JURNAL LUWU TIMUR – Kejaksaan Negeri Luwu Timur (Lutim) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) meraih penghargaan juara 3 satuan kerja terbaik (Satker) dalam penanganan Tindak pidana khusus (Tipsus) pada Selasa (5/12/2023).
Penghargaan ini tidak lepas dari kerja-kerja pengawai Kejari Lutim dan peran aktif dari media, LSM, terlebih masyarakat Luwu Timur itu sendiri.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Yadyn Pelembangan dalam keterangan tertulisnya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Kejari LuwuTimur atas penghargaan juara III dari 23 Satker di Kejati Sulsel dalam hal kinerja terbaik penanganan tindak pidana korupsi tahun 2023.
“Terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, media dan LSM atas peran aktifnya dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di kabupaten Luwu Timur,” ungkap Yadyn.
Yadyn juga menyampaikan bahwa Kejari Lutim saat ini tengah menangani 7 perkara penyidikan antara lain mafia tanah, mafia pupuk, PJU, dana stimulan, pembangunan rumah nelayan, pembangunan jembatan Lemolengko dan perkara lainnya. (RED)