banner 1200x583

Gubernur Maluku Utara Ditangkap

JURNAL JAKARTA – Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 14 orang lainnya yang terdiri dari pejabat di Maluku Utara dan pihak swasta, yang digelar Senin (18/12/2023).

Abdul langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (19/12) pagi.

banner 1200x783

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap OTT itu menindaklanjuti laporan masyarakat perihal kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2022, Abdul Ghani memiliki total harta kekayaan Rp6.458.409.184 (Rp6,4 miliar).

Harta miliknya terbagi dalam beberapa kategori, namun didominasi tanah dan bangunan yang tercatat sebanyak Rp5.380.000.000 (Rp5,3 miliar).

Rinciannya adalah, tanah dan bangunan seluas 443 m2/200 m2 di Kota Ternate senilai Rp250 juta dari hasil sendiri, tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kota Ternate dari hasil sendiri seharga Rp200 juta.

Lalu, tanah seluas 389 m2 di Kabupaten/Kota Halmahera Utara senilai Rp90 juta dari hasil sendiri dan tanah seluas 9.016 m2 di Kabupaten/Kota Halmahera Selatan dari hasil sendiri senilai Rp150 juta.

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 231 m2/210 m2 di Kota Jakarta Selatan seharga Rp4 miliar yang didapat dari hasil sendiri.

Selain itu, tanah dan bangunan seluas 443 m2/200 m2 di Kota Ternate dari hasil sendiri dengan harga Rp250 juta, tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kota Ternate senilai Rp200 juta dari hasil sendiri.

Ada pula tanah seluas 389 m2 di Kabupaten/Kota Halmahera Utara dari hasil sendiri senilai Rp90 juta dan tanah seluas 9.016 m2 di Kabupaten/Kota Halmahera Selatan seharga Rp150 juta dari hasil sendiri.

Abdul tercatat memiliki mobil Toyota Kijang Inova G Tahun 2012 senilai Rp75 juta dari hasil sendiri. Dia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp330 juta. Ada pula kas dan setara kas sebanyak Rp673.409.184 (Rp673 juta). Abdul tidak tercatat memiliki hutang.

Profil Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani

Abdul Ghani merupakan gubernur Maluku Utara dua periode yang menjabat 2014-2019 dan 2019-2024. Sebelum menjabat gubernur, ia menduduki posisi wakil gubernur Maluku Utara periode 2008-2013.

Abdul Ghani lahir pada 21 Desember 1951 dan tumbuh besar di kawasan Bibinoi, Maluku Utara.

Ia merupakan sosok penting di organisasi Alkhairaat di Maluku Utara, organisasi Islam yang didirikan pada tahun 1930 di Palu, Sulawesi Tengah oleh Sayyid Idrus Bin Salim Al-Jufri.

Abdul Ghani sejak kecil tumbuh dan mengenyam pendidikan di sekolah yang didirikan oleh Yayasan AlKhairaat, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Madrasah Mualimin Alkhairaat setingkat SMA.

Setelah mengenyam pendidikan dasar, ia melanjutkan studi tinggi di Fakultas Dakwah Universitas Islam Madinah.

Mengutip laman resmi Pemprov Maluku Utara, Abdul Ghani juga terkenal aktif mengabdi di Yayasan Alkhairaat.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Inspeksi Maluku Utara-Irian Jaya Alkhairaat pada 1983-1990 dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisaris Al Khairat Maluku Utara-Irian Jaya.

Selain di Alkhairaat, Abdul Ghani juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Provinsi Maluku Utara pada 1994-1999.

Ia juga aktif terlibat dalam kegiatan politik dan bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada tahun 2003. Ia sempat menjabat sebagai Ketua Badan Pembina Umat PKS Provinsi Maluku Utara.

Pada Pemilu 2004, Abdul Ghani berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2004-2009 dari PKS.

Direktur Pencapresan PKS Suhud Aliyudin mengumumkan Abdul Ghani bukan lagi kader PKS pada 2018 lalu. Kala itu, ia memilih untuk mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Sementara PKS saat itu mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pada Pilkada 2018, Abdul Ghani kembali maju berpasangan dengan kader PDIP, M Al Yasin Ali. Pasangan ini diusung oleh PDIP dan PKPI.

Sementara PKS kala itu mengusung adik Abdul Ghani sekaligus Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba untuk maju di Pilkada Maluku Utara.

Namun akhirnya pasangan Abdul Ghani-Al Yasin keluar sebagai pemenang setelah melalui proses sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Jabatan Abdul Ghani sebagai gubernur Maluku Utara dijadwalkan akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Pada Mei 2022 lalu, Ghani sempat mempertanyakan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) yang menempatkan Maluku Utara sebagai daerah paling bahagia di Indonesia. Ia menilai rakyat Maluku Utara masih hidup susah.

“Maluku Utara disebut-sebut daerah paling bahagia se-Indonesia. Sebagai gubernur saya mempertanyakan kebahagiaan itu kepada presiden langsung. Pak Presiden rakyat saya masih susah,” kata Abdul Ghani dalam forum Konferensi Internasional Perikanan dan Kelautan, di Kota Ternate, Selasa (17/5) lalu. (RED)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *