JURNAL LUWU TIMUR – Rapat mediasi antara masyarakat dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Maleku, Kecamatan Maleku, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak mendapatkan hasil titik temu dari apa yang menjadi poin-poin aspirasi masyarakat, yang berlangsung di halaman Kantor Desa Maleku, Selasa (16/1/2024).
Rapat tersebut dihadiri puluhan warga, Pemdes, anggota BPD, Babinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat dan agama
Sebagaimana pantauan media terlihat terbentang spanduk yang bertuliskan “Pemerintah Desa Maleku Sedang Tidak Baik-baik Saja”.
Lalu terdapat juga tulisan berupa tuntutan, “Transparansi anggaran pembangunan desa, perbaiki desa kami, lapangan bukan tempat sapi dan masih ada beberapa poin tuntutan,” tulis di spanduk.
Di lokasi rapat, terlihat sejumlah masyarakat saling bergantian bersuara dan menyanggah apa-apa yang menjadi keluhahan warga.
Salah satu warga setempat, Maichel bahwa mediasi ini tidak ada hasil seperti apa yang diharapkan dari pemerintah desa.
“Semua jawaban dari poin-poin menjadi aspira kami yang disampaikan oleh kades menurut kami tidak memuaskan. Sebagai warga kami akan melanjutkan aspirasi kami ke tingkat selanjutnya,” ungkap Maichel.
Dilain sisi Kades Maleku, Jubber Sangga tetap memberikan hak kepada masyarakat jika dalam mediasi ini tidak merasa mendapatkan jawaban seperti apa yang ingin masyarakat inginkan.
“Sebagai kepala desa kalau memang hari ini tidak dapat hasil dari penjelasan kami sebagai pemerintah, maka kami tidak menghalangi warga untuk melanjutkan aspirasi ini ke tingkat atas karena hanya jawaban ini yang bisa kami sampaikan dari beberapa poin menjadi keluhan, kalau di terima kami merasa bersyukur kalau tidak di terima silahkan karena itu juga adalah hak dari saudara-saudara,” ungkap Kades.
Dalam pantauan media tidak ada perwakilan dari Camat Mangkutana maupun Dinas PMD kabupaten Luwu Timur.
Sebelumnya, dari tulisan pada spanduk “Pemerintah Desa Maleku Sedang Tidak Baik-baik Saja”, Kades Maleku mengeluarkan surat diskusi terbuka.
Adapun isi surat tersebut bernomor 100-3/047/DM-KM yang dikeluarkan pada Senin, 15/01/2024.
Surat tersebut sebagai bentuk tanggapan terkait menindaklanjuti tanggapan penyampaian aspirasi yang terjadi di Desa Maleku.
“Maka dari itu kami membuka ruang untuk diskusi terbuka kepada pemuda dan masyarakat Maleku terkait pembangunan dan pemerintahan di Desa Maleku pada Selasa, 16/01/2024b,” bunyi isi surat. (RED)