banner 1200x583

Bupati Lutim Gagal Jadi Pembina Desa

Oleh: Aktivis HAM Indonesia, Iskaruddin

 

banner 1200x783

JURNAL – Hampir setiap tahun Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa mengadakan bimbingan teknis (bimtek) di luar daerah. Bahkan bukan hanya satu dua kali, tapi di tahun 2023 terjadi belasan kali digelar.

Ironinya, kegiatan ini dijadikan hal yang lumrah dikalangan pejabat kabupaten, entah ini salah satu modus untuk meraup keuntungan dari keuangan desa atau memang salah satu cara agar kepala desa dan aparatnya paham tentang aturan desa.

Terlebih dalam setiap kegiatan bimtek, Bupati Luwu Timur (Lutim) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Budiman Hakim selalu hadir dalam pembukaan dan penutupan kegiatan tersebut. Semestinya bimtek-bimtek pemerintah desa yang dihadiri Bupati Luwu Timur sebagai pembina desa ada hasil yang bisa membedakan, salah satunya adalah kepala desa tidak lagi melanggar aturan.

Tapi kenyataan yang terjadi di awal tahun 2024 masih banyak desa yang melakukan kegiatan APBDes tahun 2023. Ini sangat jelas pemerintah desa dalam hal ini kepala desa tidak mengikuti kalender kegiatan desa. Bahkan sejumlah kepala desa telah melanggar beberapa perbup, baik itu perbup lama yang masih berlaku maupun perbup yang baru dikeluarkan oleh bupati Budiman Hakim.

Pertanyaannya, untuk apa ada bimtek penguatan aturan untuk kepala desa yang sering dilakukan dan dibuka oleh bupati sementara perbup saja masih dilanggar. Kemudian seperti apa asistensi bupati sebagai pembina desa yang diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Lantas kenapa bisa meloloskan kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan seperti perbup tentang Sempadan dan perbup tentang pengadaan barang dan jasa, di tambah lagi kegiatan-kegiatan yang sama sekali tidak mengikuti kalender kegiatan desa.

Seharusnya monitoring dan evaluasi bupati juga patut dipertanyakan terkait pencapaian kegiatan di desa agar tepat waktu.

Kami menduga bahwa bupati Luwu Timur gagal menjadi pembina desa. Bagaimana tidak? banyak desa yang melanggar perbup tapi tidak ada sanksi yang diberikan. Kemudian banyak desa yang kegiatannya tidak tepat waktu juga tidak ada sanksi.

Dan bahkan hampir rata-rata desa yang diduga melanggar, anggrannya bersumber dari dana BKK yang merupakan program unggulan bupati Budiman Hakim. (*)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *