banner 1200x583

Menyoal Aktivitas Pertambangan di Desa Atue, LHI Akan Bela Hak Warga

JURNAL LUWU TIMUR – Lembaga Kajian Dan Advokasi HAM Indonesia (LHI) akan menjadi garda terdepan bagi warga soal penolakan rencana aktivitas pertambangan yang akan dilakukan oleh PT. Prima Utama Lestari (PT. PUL) di Desa Atue, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pelaksana Harian (Kalakhar) LHI Iskaruddin, dalam keterangannya kepada JURNAL, Minggu malam (21/1/2024). Penolakan warga menurut Iskar, sangat wajar.

banner 1200x783

“Kalau menurut kami itu hal wajar dikarenakan warga berkaca pada areal pertambangan PT. PUL yang sebelumnya ada di desa Ussu. Dimana dampak dari pertambangan tersebut sangat merugikan masyarakat dan kerusakan lingkungan,” ungkapnya.

Baca juga: Warga Desa Atue ke Pemerintah: Hentikan Aktivitas Tambang PT. PUL

Baca jugaKades Atue Tanggapi Aksi Warga Tolak Aktivitas Tambang PT PUL

Lanjut Iskar mengatakan, meskipun PT. PUL saat ini memiliki managemen baru, bukan berarti apa yang menjadi ketakutan masyarakat terkait dampak yang akan terjadi bisa di sepelekan.

Iskar yang juga aktivis yang selama ini giat menyuarakan kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari kegiatan pabrik dan pertambangan di Luwu Raya menegaskan jika pihaknya akan senantiasa mengawal dan membantu masyarakat dalam melindungi hak-haknya sebagai bagian dari lingkaran wilayah yang akan ditempati perusahaan.

“Kami di LHI tentu akan memberikan advokasi jika terdapat hak warga yang terbaikan atau dilanggar oleh perusahaan, dan tetap menyebarluaskan informasi-informasi terkait gerakan penolakan warga yang saat ini telah dilakukan bersama tim media dari lembaga Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI),” imbuhnya.

Kendati demikian, kata Iskar, tentunya tidak akan menghalangi perusahaan jika ketentuan-ketentuan baik dari peraturan perundang-undangan maupun keberpihakannya pada masyarakat itu terpenuhi.

“Bisa saja perusahaan beroperasi bilamana masyarakat tidak dirugikan bahkan menguntungkan dari sisi ekonomi dan sisi lainnya,” terangnya. (RED)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *