JURNAL LUWU TIMUR – Usai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga yang tergabung dari Gerakan Masyarakat Maleku (Geram) pada Senin (5/2/2024) kemarin, Tim Satuan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Luwu Timur (Lutim) mendatangi Kantor Desa Maleku sebagai bentuk gerak cepat atas apa yang diaspirasikan masyarakat melalui unjuk rasa kemarin, serta melihat langsung kondisi apa yang menjadi keresahan masyarakat, Selasa (6/2) pagi.
“Kami ke desa Maleku berdasarkan apa yang terjadi kemarin di desa ini. Kita melihat kondisi sekitar yang menjadi atensi masyarakat yang disuarakan lewat aksi unjuk rasa. Nantinya kita akan tindaklanjuti dari hasil kunjungan ini baik itu apakah ada pelanggaran atau adanya dugaan indikasi penyalahgunaan anggaran keuangan,” kata Kanit Tipikor Polres Lutim, Ipda Sudarmin.
Baca juga: Aksi Bakar Ban, Warga Minta Kades Maleku dan BPD Mundur dari Jabatan
Kedatangan pihak kepolisian mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai bentuk gerak cepat dan tanggap dengan keluhan serta keresahan masyarakat selama ini hingga berujung aksi unjuk rasa.
“Kami pemuda Maleku mewakili masyarakat Maleku berterimakasih atas respons bapak-bapak kepolisian sudah merespons aksi kami kemarin dengan langkah turun ke desa Maleku melihat langsung apa yang menjadi keluhan kami sebagai masyarakat,” kata salah satu tokoh pemuda setempat, Maichel.
Ia berharap apa yang masyarakat perjuangakan demi Maleku yang lebih baik lagi kedepan sebagai harapan masyarakat dapat terwujud.
“Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan persuratan resmi ke APH dalam hal ini Tipikor Polres Lutim terkait beberapa tuntutan kami,” jelasnya.
Sebelumnya, masyarakat Desa Maleku, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi damai di depan kantor Desa setempat, menuntut Kepala Desa, Juber Sangga dan BPD mundur dari jabatan, Senin (5/2/2024).
Massa akan buat petisi dan pelaporan langsung baik ke aparat penegak hukum dan Bupati Luwu Timur terkait adanya pelanggaran penyalahgunaan kewenangan dan keuangan desa Maleku. (RED)