JURNAL SOPPENG – Lima hari lagi Pemilihan Umum (Pemilu) dilaksanakan untuk menentukan nasib bangsa untuk 5 tahun kedepan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Muhammad Hasbi dalam kegiatan penyelenggaraan penanganan pelanggaran masa kampanye Pemilu 2024 yang berlangsung di hotel Maryam Soppeng, Jumat (9/2/2024).
Dengan bertemakan “Koordinasi Penghujung Tahapan Kampanye dan Menjelang Masa Tenang” Muhammad Hasbi mengatakan di masa kampanye yang disediakan merupakan referensi bagi pemilih untuk menentukan pilihannya.
Hasbi menyampaikan bahwasanya di masa kampanye ada hal-hal yang kurang sesuai dengan aturan yang ditentukan sehingga Bawaslu kabupaten Soppeng berupaya semaksimal mungkin untuk bagaimana pelaksanaan pemilu ini bisa berjalan dengan baik.
“Kita juga ingin memastikan semua warga negara menggunakan hak pilihnya pada puncak pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024. Kita berharap ending pemilu ini adalah bahagia, baik bagi kontestan, masyarakat, pemerintah dan penyelenggara.
Terakhir Hasbi berharap di masa tenang seluruh atribut alat peraga kampanye (APK) dibersihkan.
“Dan kalau bisa kepada pihak kontestan caleg untuk merapikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng Abd Jalil menegaskan bahwa di masa kampanye tidak ada lagi aktivitas kampanye seperti branding pada kendaraan, banner, baliho, dan sejumlah foto di media online, pelatihan saksi dan lainnya.
Jalil menuturkan bahwa untuk di kendaraan boleh saja ditutupi sementara.
“Silahkan dibersihkan secara mandiri oleh masing-masing pihak dan atau berkoordinasi dengan pihak dinas kebersihan dan lingkungan hidup,” tuturnya.
Sementara itu, Komisioner KPU LaNyalla Soewarno menambahkan bahwa di masa kampanye bukan lagi penertiban tapi pembersihan bahan kampanye.
“Termasuk di media sosial silahkan di non aktifkan dulu,” pungkas La Nyalla.
Selain Ketua dan anggota Bawaslu Soppeng, kegiatan ini juga dihadiri Komisioner KPU, Sentra Gakumdu (TNI-Polri, Kejaksaan) Pimpinan dan LO Partai dan capres-cawapres, Ketua Panwaslu Kecamatan se kabupaten Soppeng, Kesbangppol, Dishub, DLH, dan insan pers. (RED)