banner 1200x583

Ketum LHI Nilai Bupati Lutim Gagal Lindungi Anak-anak soal Kasus Pelecehan

JURNAL LUWU TIMUR – Ketua Umum Lembaga Kajian Dan Advokasi HAM Indonesia (LHI) Arham MS angkat suara soal kasus dugaan pelecehan anak dibawah umur yang melibatkan tiga anak siswi TK yang menjadi korbannya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya JURNAL, terduga pelaku merupakan anak Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kejadian itu diduga terungkap sudah sejak 3 hari lalu dan menjadi viral di media sosial.

banner 1200x783

“Ini kasus pelecehan anak dibawah umur seolah menjadi hal biasa di Luwu Timur (Lutim). Padahal UU Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sangat jelas dan tegas mengatur tentang perlindungan anak,” tulis Arham dikutip dari percakapan pesan grup WhatsApp, Kamis malam (21/3/2024).

Berita terkait: Siswa SMP di Lutim Diduga Perkosa 3 Anak TK

“Ini salah satu bentuk kegagalan Pemkab Lutim dalam melindungi anak-anak,” sambungnya.

Dari itu, Arham meminta kepada Bupati Lutim agar mengevaluasi ini bidang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Sejauh mana bentuk kepeduliannya terhadap anak.

Kemana UPTD PPA?

Selain itu, lanjut Arham, pihaknya meminta agar jajaran kepolisian di Lutim agar serius melakukan proses hukum dan bertindak tegas jika terdapat kasus-kasus seperti itu.

“Miris hati ini melihat kasus pelecehan atau semacamnya yang terjadi pada anak-anak kita. Ingat masa depan bangsa ada ditangan para generasi muda saat ini, harapan kita ada pada anak-anak kita sekarang,” jelasnya.

“Sekali lagi, kami tegaskan Bupati harus hadir pada persoalan ini,” tegasnya.

Sebelumnya, tiga orang anak TK di Kecamatan Kalaena Kiri, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagaimana sebuah percakapan tangkapan layar yang beredar di media sosial.

Kejadian itu diduga terungkap sudah sejak 3 hari lalu dan menjadi viral di media sosial.

Adapun isi percakapan di salah satu media pesan WhatsApp yang beredar bahwa: “Berita bahaya
Ada anak TK di kalaena kiri 3 orang di perkosa sama anak2 remaja yg ternyta tetangganya. Dana anak2 pemerkosa ini akan di bebaskanji. Dijadikan tahanan luar tdk d suruh pindah dll. Korban org .iskin. ada yg bsa bantu speak up biar bisa di usir itu pelaku”.

Sementara Kepala UPTD PPA Luwu Timur, Firawati menyebutkan bahwa pihaknya sudah menangani kejadia tersebut dari 3 hari yang lalu

“Sudah kami tangani dari 3 hari yg lalu. Kami sudah visit home dampingi. Intinya serahkan sama yang punya kerjaan, kan kalau ada yang komentar bilang saja semantara proses pendampingan dan silahkan komentar sesuai dengan pikirannya masing-masing yang jelas Insya Allah berproses sesuai dgn aturan,” kata Fira.

Terpisah, aktivis pemerhati anak, Wahyu menegaskan bahwa seharusnya pelaku dapat hukuman, paling tidak ada efek jera.

“Tetapi kalau bebas begitu saja, bagaimana dampak dari pihak keluarga korban dan utamanya korban bahwa sudah dapat dipastikan mentalnya rusak,” tegas Wahyu, Kamis (21/3/2024).
(FSL)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *