JURNAL LUWU TIMUR – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Manurung, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi terbentuk pada tahun 2016.
Untuk menunjang pengoperasian dan pengelolaan BUMDes, Pemerintah Desa (Pemdes) Manurung mengucurkan anggaran sebesar Rp60 juta yang diperuntukan penyertaan modal awal di BUMDes tersebut.
BUMDes Manurung juga mendapat kucuran anggaran dari pemerintah provinsi sebesar Rp50 juta untuk tambahan modal unit usaha.
Baca juga: APBDes Desa Manurung Ilegal
Dalam perjalanannya selama kurung waktu kurang lebih 3 tahun (2016-2018) dengan anggaran keseluruhan sebesar Rp110 juta akhirnya raib tak berbekas.
Kini publik bertanya kemana uang itu?.
Uang modal usaha lenyap.
Unit usaha senyap.
Pengurus pengelola tiarap.
Mungkinkah BUMDes Manurung di bentuk untuk mensejahterakan warga di alam ghoib?. Coba kita bertanya pada Kepala Desa.
(RED)