banner 1200x583

Warga Galang Dana Ongkosi Tersangka Bupati Muhdlor ke KPK

JURNAL JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan suap dana insentif. Gus Muhdlor ditahan untuk 20 hari pertama.

Upaya paksa itu dilakukan tim penyidik KPK setelah memeriksa Gus Muhdlor sekitar kurang lebih 6,5 jam.

banner 1200x783

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Gus Muhdlor sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.

Gus Muhdlor baru bisa menghadiri pemeriksaan hari ini lantaran dua panggilan sebelumnya ia sakit dan sempat dirawat di RSUD Sidoarjo Barat.

Sebelumnya, Gus Muhdlor juga sempat meminta KPK menunggu proses praperadilan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pada Senin (6/5), sedianya PN Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan tersebut namun ditunda selama satu pekan lantaran tim Biro Hukum KPK tidak hadir.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan praperadilan tidak menghentikan proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Proses praperadilan yang mulai berjalan tidak menghentikan penyidikan yang sedang berjalan dan tentunya praperadilan hanya sebatas menguji sisi administrasi formil proses penyidikan,” tutur Ali.

Gus Muhdlor ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif. Status hukum tersebut ditetapkan KPK setelah melakukan analisis terhadap keterangan saksi dan tersangka serta alat bukti lain.

Ia belum ditahan karena tidak hadir dalam dua kali panggilan pemeriksaan pada 19 April 2024 dan 3 Mei 2024 lalu, dengan alasan sedang menderita sakit.

Sebelum ini, KPK lebih dulu memproses hukum Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati. Ari dan Siska kini sudah ditahan KPK.

Warga Galang Dana Ongkosi Muhdlor ke Jakarta

Ratusan warga Sidoarjo, Jawa Timur, melakukan aksi memprotes Bupati Sidoarjo tersangka korupsi Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, yang sudah dua kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/5).

Dalam aksinya, massa melakukan penggalangan dana. Uang yang terkumpul itu bakal diserahkan ke Muhdlor, sebagai bentuk sindiran agar si bupati segera berangkat ke Jakarta, memenuhi panggilan KPK.

“Untuk donasi yang diberikan pendemo ini tadi sebagai ongkos ke Jakarta kepada Bupati Muhdlor, untuk segera kita antarkan ke KPK,” kata Ketua Umum Java Corruption Watch, Sigit Imam Basuki di depan pendopo Pemkab Sidoarjo, Sidoarjo, Senin (6/5).

Selain penggalangan dana, massa dari berbagai elemen masyarakat Sidoarjo ini juga melakukan penyegelan gerbang masuk pendopo. Menurut mereka tempat itu milik rakyat dan tidak boleh dimasuki oleh tersangka korupsi.

“Penggembokan terhadap pintu masuk pendopo yang sebagai simbol bahwa, warga Sidoarjo tidak menginginkan pendopo dimasuki pemimpin korup,” ucapnya.

Massa juga mendukung proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Muhdlor dan berharap pemeriksaan terus berjalan.

Massa mengaku jengah Muhdlor selalu mangkir. Massa akan kembali melakukan aksi hingga KPK menjemput paksa Muhdlor.

“Bila KPK tidak segera melakukan penjemputan paksa, kami akan terus melakukan demo sampai betul-betul permasalahan ini benar-benar terselesaikan,” ujarnya. (RED)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *