banner 1200x583

LHI Apresiasi Polres Lutim dalam Mengungkap Kasus Penganiayaan Dua Kelompok

Penganiayaan antara dua kelompok berakhir adanya korban jiwa

JURNAL LUWU TIMUR – Lembaga Kajian Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (LHI) mengapresiasi keberhasilan kepolisian resort Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam mengungkap kasus perkelahian dua kelompok yang berakhir adanya korban jiwa.

Ketua Pelaksana Harian (Kalakhar) LHI, Iskaruddin mengatakan, kasus yang terjadi di Desa Manurung, Kecamatan Malili, Sabtu (20/4) lalu itu mengundang perhatian publik, khususnya masyarakat di wilayah Malili. Terlebih ada satu orang yang meninggal dunia.

banner 1200x783

“Kami mengapresiasi keberhasilan polres Lutim yang dapat mengungkap dan menangkap satu orang lagi inisial SY yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam meninggalnya korban AL,” kata Iskar, Selasa (14/5/24) di Malili.

Pihaknya berharap kepada polisi, khususnya para penyidik reskrim untuk terus melakukan pengembangan kasus dan menangkap semua yang diduga terlibat sebagai pelaku utama.

“Penyidik harus bekerja secara presisi agar rasa keadilan dalam penegakan hukum dapat dirasakan bagi semua pihak,” harap aktivis HAM itu.

Iskar meyakini peristiwa ini berawal dari adanya miskomunikasi antara dua kelompok yang kemudian terjadi percekcokan dan perkelahian.

Kemudian, masih kata Iskar, kemungkinan diantara dua kelompok ini ada yang merasa tidak puas sehingga terjadi lagi dihari yang sama penganiayaan yang menimbulkan korban jiwa.

“Dalam peristiwa ini ada tiga tempat kejadian peristiwa (TKP) sehigga ini menjadi tugas yang cukup berat bagi penyidik untuk menentukan siapa korban dan siapa pelaku,” terangnya.

Lanjut, tidak menutup kemungkinan ada seseorang yang sudah ditahan dan menjadi tersangka namun mereka sebenarnya adalah korban penganiayaan. Begitu pula sebaliknya, tidak menutup kemungkinan terdapat pihak yang merasa sebagai korban namun mereka juga sebagai pelaku.

Lebih lanjut Iskar mengatakan, itu hanya kemungkinan-kemungkinan yang bisa saja terjadi, namun tetap mempercayai kinerja serta mendukung langkah-langkah kepolisian dalam menuntusakan kasus ini.

“Sekali lagi, kami di LHI memberikan apresiasi kepada polres Lutim, khususunya para penyidik reskrim yang sangat responsip menangani kasus tersebut,” ucap Kalakhar LHI itu.

LHI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap agar polisi juga jangan mengesampingkan laporan dugaan penganiayaan yang telah dilaporkan oleh keluarga AK.

“Laporan yang telah dilaporkan oleh pihak AK ke polres agar juga mendapatkan perhatian serius,” pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi di desa Manurung itu, penyidik reskrim Lutim telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yang diduga ikut terlibat. Keempat orang itu telah dilakukan penahanan.

Kemudian, pada Jumat (10/5) lalu oleh penyidik berhasil mengamankan SY di Morowali yang diduga kuat sebagai pelaku utama. (RED)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *