JURNAL LUWU TIMUR – Persoalan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Desa Manurung, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terus berlanjut yang terjadi beberapa waktu lalu.
Ketua Pelaksana Harian (Kalakhar) Lembagag Kajian dan Advokasi HAM Indonesia (LHI) Iskaruddin berharap kepada Aparat Pengak Hukum (APH) agar kasus ini pelakunya cepat terungkap.
“Semoga pelakunya cepat terungkap,” tegas Iskar saat mendampingi keluarga korban di Polres Luwu Timur, Rabu (16/5/2024).
Berita terkait: LHI Apresiasi Polres Lutim dalam Mengungkap Kasus Penganiayaan Dua Kelompok
Katanya, kedatangannya bersama keluarga korban guna meminta perkembangan dari laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami oleh AK beberapa waktu lalu di desa Manurung.
“Kami bertemu salah satu Penyidik yang menangani perkara tersebut dan mendapatkan penjelasan bahwa untuk sementara masih dalam pemanggilan beberapa saksi,” ungkap Iskar.
Iskar mempercayai dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak penyidik dengan harapan para pelaku cepat terungkap agar hak-hak dari AK juga dapat terpenuhi sebagai korban penganiayaan dan pengeroyokan.
Diketahui bahwa saat ini AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan polres Lutim lantaran diduga terlibat dalam kasus penganiayaan. Sementara yang lain juga saat ini menjadi atensi Satreskrim polres Lutim. (MUL/FSL)