JURNAL LUWU UTARA – Toko Mitra Tani salah satu toko di Desa Patila, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga tidak menyalurkan pupuk bersubsidi lantaran menunggu tanda tangan bupati dan gubernur.
Mengetahui hal itu, salah satu aktivis, Iwan mendatangi rumah warga penerima manfaat pupuk bersubsidi di Dusun Tulung Rejo.
“Begini pak, bulan kemarin kami datang beberapa orang mau membeli pupuk subsidi di toko Mitra Tani, tapi kata pemilik toko ke saya kalau saat ini tidak bisa disalurkan karena belum ada tanda tangan bupati dan gubernur,” kata Iwan menirukan ucapan warga tersebut, Kamis (6/6/2024).
Katanya warga tersebut merasa heran karena kenapa bisa harus menunggu tanda tangan bupati.
“Kok bupati seperti itu ke warganya, padahal kami sejak mulai dari bulan Januari kami belum dapat pupuk, sementara saya terdaftar di RDKK, tapi pemilik toko Mitra Tani masih tetep bersikukuh tidak mau jual dengan dasar belum ada katanya tanda tangan dari bupati dan gubernur,” bebernya.
Setelah mendapat keterangan dari warga tersebut, aktivis Iwan mendatangi toko Mitra Tani untuk meminta klarifikasi.
Kata pemilik toko Mitra Tani Suparsan membenarkan adanya beberapa warga untuk membeli pupuk subsidi. Namun Suparsan tidak menjual karena informasi dari Kepala Dinas Pertanian Made Sudana katanya di setop dulu menjual pupuk subsidi sebelum ada tanda tangan bupati dan gubernur keluar.
Terpisah, Plt Kadis Pertanian Made Sudana menampik informasi itu. Katanya habiskan data RDKK lama dulu baru RDKK yang baru.
“Jangan di salurkan dulu sebelum ada SK dari menteri pertanian , gubernur dan bupati keluar. Keliru itu kalau saya mengatakan melarang menjual pupuk subsidi dari data RDKK lama, nanti saya telepon dia,” tutup Made. (RED)