JURNAL MAKASSAR – Gakkum LHK Sulawesi menganggap dokumen legalitas lahan di lokasi Kelompok Tani Beriman seperti ‘surat cinta’.
Hal ini di sampaikan langsung oleh salah satu saksi yang telah dijadikan tersangka oleh penyidik PPNS Gakkum Sulsel, pada Rabu (3/4/2024).
Dari data informasi yang dihimpun, berawal dari pemeriksaan FS sebagai saksi di ruang penyidikan. Di saat FS menyedorkan bukti legalitas lahan warga yang memberanikan alat yang di kontraknya beroperasi di lokasi tersebut.
Namun anehnya ada salah satu oknum Penyidik yang mengatakan ke FS bahwa surat yang dibawa ini seperti ‘surat cinta’ saja.
Berita terkait:
LHI Sayangkan Penahanan FS; Gakkum Tidak Cek Legalitas Lahan
LHI Penuhi Janjinya Bawa Massa ke Gakkum KLHK Sulawesi
Soal Perambahan Cagar Alam, LHI Minta Gakkum KLHK Tahan AL
“Ya, dia bilang begitu dihadapan saya di dalam ruangan penyidik dan ada beberapa pegawai yang saya yakin pasti mendengar ucapan itu,” ungkap FS yang saat ini di tahan di TAHTI Polda Sulsel.
Mendengar hal tersebut, Ketua Pelaksana Harian (Kalakhar) Lembaga Kajian dan Advoksi HAM (LHI) geram dan menganggap oknum pengawai Gakkum LHK Sulsel tidak beretika.
“Ya, saya juga ikut mendengar apa yang di sampaikan oleh oknum pegawai Gakkum LHK Sulsel, bahwa surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah sendiri untuk penggarap atau pemilik lahan di lokasi Kelompok Tani Beriman itu seperti surat cinta,” kata Iskar, Jumat (5/4/2024).
Lanjut Iskar mengatakan, kata yang disampaikan oleh penyidik atau pengawai Gakkum ini sangat tak beretika, dimana mereka juga adalah pejabat pemerintah.
“Dengan adanya pernyataan tersebut, kami dari LHI akan melaporkan oknum-oknum tersebut ke Ombudsman RI dan akan meminta Ombudsman RI dan Kementrian Dalam Negri untuk memanggil dan memberi sanksi jika benar terbukti oknum-oknum tersebut telah mengeluarkan kata-kata yang kurang sopan terhadap kebijakan pemerintah,” tegasnya.
Salah satu oknum Gakkum LHK yang dihubungi, pada Kamis malam (5/4) melalui pesan WhatsApp terkait persoalan kata-kata tersebut tidak membalas, namun centang dua. Tak lama kemudian dihubungi melalui telepon, tapi tidak menjawab panggilan. (FSL)