banner 1200x583

Warga Desa Jampu Kesal Tak Diizinkan Memilih Meski Sudah Bawa Coklit dan KTP

JURNAL SOPPENG – Salah satu warga Desa Jampu, Kecamatan Liliariaja, Kabupaten Soppeng, H. Mustari Aras, mengungkapkan kekesalannya setelah tidak diizinkan menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu kali ini.

Menurutnya, ia dan istrinya sudah tiba pagi-pagi di TPS Desa Jampu dengan membawa bukti coklit dan KTP. Namun, sesampainya di lokasi, mereka dilarang masuk, Rabu (27/11/2024).

banner 1200x783

Petugas KPPS menyebutkan bahwa nama H. Mustari tidak terdaftar dalam DPT Kabupaten Soppeng, melainkan dalam DPT Makassar. Hal ini langsung memicu protes keras dari pengusaha gas elpiji tersebut.

“Kenapa nama saya bisa terdaftar di Makassar? Padahal saya tidak pernah pindah ke Makassar,” katanya dengan nada geram.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan, lihat KTP dan KK.

“Semua masih terdaftar di Soppeng. Lalu untuk apa saya diberikan kartu coklit? Kenapa saya masih bisa memilih saat Pilcaleg, tapi kali ini dilarang?”, ucapnya lagi.

Menanggapi kejadian ini, Direktur Tim Paslon 01, Andi Mapparemma dan Andi Adawiah (siAP-ADA), Arham MSi La Palellung segera mengirimkan tim untuk melakukan advokasi.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan klarifikasi oleh PPS dan pihak terkait lainnya, Pak H. Mustari akhirnya diizinkan memilih pada pukul 12 siang,” ujar tim Satgas Hukum siAP-ADA, Edy Akmal di Jampu.

Edy Akmal menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihak desa Jampu seharusnya lebih teliti dalam memastikan pemutakhiran data pemilih warganya. Ia juga menegaskan bahwa H. Mustari, yang sebelumnya telah memilih pada Pilcaleg, tidak seharusnya mengalami kendala semacam ini.

“Semoga kejadian ini tidak dipolitisasi oleh oknum-oknum di pemerintahan Desa Jampu,” harap Edy.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Jampu, Ibu Nurhafsah, diduga terlibat dalam kampanye salah satu kandidat dalam Pilkada Soppeng 2024. Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar, Ibu Kades telah dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan dana desa. (TIM)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *