TAKALAR – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Kabupaten Takalar resmi melaporkan Ketua DPRD Takalar, H. Muh. Rijal ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Takalar.
Hal itu dibenarkan oleh Jubir Fraksi PKS Takalar, Muh. Ibrahim Bakri, Senin (29/9/2025).
“Atas nama fraksi PKS Takalar Resmi melaporkan oknum Ketua DPRD Takalar ke Badan Kehormatan DPRD Takalar,” kata Jubir Fraksi PKS, Muh. Ibrahim Bakri kepada wartawan.
Legislator yang lantang bersuara di Dewan itu menilai, pelaporan yang dilakukan pihaknya ke Badan Kehormatan karena mekanisme pelanggaran tatib dan Kode Etik anggota dewan itu hanya bisa diadili oleh Badan Kehormatan Dewan yang berfungsi menegakkan etik bagi anggota dewan dan memastikan para anggota dewan itu tidak menyimpan didalam aturan-aturan yang ada.
“Kita ingin menjaga martabat dan kehormatan serta kredibilitas lembaga Dewan agar kepercayaan masyarakat kepada anggota dewan itu bisa dijaga dengan baik,” kata Ibrahim Bakri.
Ia berharap Badan Kehormatan segera menindaklanjuti laporan fraksi PKS Takalar.
Sebelumnya, Fraksi PKS Takalar dibuat Geram atas tindakan pimpinan sidang pada rapat paripurna DPRD Takalar Jumat (26/9) terkait penyampaian pemandangan Akhir Fraksi.
Juru bicara fraksi PKS Takalar, Muh. Ibrahim Bakri menyatakan Tidak ada yang bisa menghilangkan kewenangan bersuara di pandangan akhir fraksi.
“Menolak perubahan pada pandangan umum fraksi bukan berarti tidak bisa ikut membahas apalagi memberikan pandangan akhir fraksi,” jelas Baim sapaan Akrabnya Ibrahim Bakri dalam keterangan resminya, Senin (28/9/2025).
Menurutnya, dengan pemandangan Akhir Fraksi ini kami bisa menjelaskan secara detail alasan-alasan kami menolak APBD Perubahan tahun anggaran 2025.
“Justru pada pandangan akhir fraksi disanalah kami bisa menjabarkan alasan-alasan kami menolak APBD Perubahan,” jelas Baim.
Kendati, tak diberi ruang menyampaikan pemandangan akhir fraksi, Ibrahim menyayangkan sikap pimpinan sidang yang tidak mengakomodir fraksi PKS dalam pemandangan Akhir.
Sementara, Ketua DPRD Takalar, H. Muh. Rijal yang menjadi pimpinan sidang dalam rapat paripurna saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Senin siang (29/9) mengatakan, sebentar di telepon setelah selesai acara dengan pak Bupati.
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua DPRD Takalar tidak juga menelepon balik wartawan soal konfirmasi tersebut. (HSN)