“Seorang pemimpin dihargai, disegani, dan dihormati bukan karena kewenangan dan kekuasaan yang dimilikinya, melainkan kapabilitas yang diwujudkan dalam kinerja yang terpuji.”
BARRU – Ketua LSM Sekoci Indoratu, Arianto, menyoroti penggunaan mobil dinas pejabat dan kepala daerah.
Katanya hal ini sudah jelas tertera dalam regulasi tentang disiplin PNS, serta diatur dalam peraturan daerah setempat. Sejak dahulu, mobil dinas tegas dilarang dipakai di luar jam kedinasan.
Namun, realitas di lapangan seringkali berkata lain. “Integritas tidak akan menjadikan Anda seorang pemimpin, tetapi tanpa integritas Anda tidak akan pernah menjadi seorang pemimpin,” sentilan ini patut menjadi cerminan.
Sekarang, lanjutnya, banyak anggota keluarga pejabat yang seolah tidak punya rasa malu menggunakan kendaraan dinas untuk pamer dan gaya-gayaan, padahal mobil dinas itu dibeli dari uang rakyat. Mereka bertindak seakan-akan penggunaan mobil dinas di luar jam dinas bukanlah sebuah pelanggaran.
Ironisnya, bahkan ada pejabat yang nekat mengganti plat kendaraan dinas menjadi plat hitam ketika bepergian di luar jam dinas. Celakanya, ketika terjadi kerusakan atau butuh perbaikan, biayanya tetap ditanggung oleh negara atau daerah, sekali lagi, dari uang rakyat.
Pucuk pimpinan seperti kepala daerah atau kepala dinas seharusnya menjadi teladan. Merekalah yang seharusnya memberi contoh kepada pegawai di bawahnya untuk disiplin tidak menggunakan mobil dinas di luar jam kantor, dan memastikan keluarga (suami, istri, atau anak) tidak menggunakan mobil dinas, baik di luar maupun pada saat jam dinas, karena mobil dinas bukan mobil keluarga.
Sudah saatnya membudayakan rasa malu menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, terutama di Barru. Keteladanan ini harus dimulai dari pucuk pimpinan agar bisa diikuti pegawai yang di bawahnya. Jangan sampai terjadi sebaliknya, malah asyik selfie ria cengengesan dengan mobil dinas di luar jam kantor, mencederai kepercayaan publik. (FSL)