banner 1100x647

Fraksi PKS Takalar Geram, Pimpinan Sidang Tidak Memberi Ruang Sampaikan Pandangan Akhir APBD Perubahan

TAKALAR – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyayangkan sikap pimpinan sidang dalam Rapat Paripurna tidak memberikan ruang dalam menyampaikan pandangan akhir soal pembahasan APBD Perubahan yang berlangsung pada Jumat (26/9/2025) di lantai 2 Gedung DPRD Takalar.

Hal itu diungkapkan Juru bicara Fraksi PKS, Muh. Ibrahim Bakri, Senin (29/9). Muh. Ibrahim dengan tegas menyatakan tidak ada yang bisa menghilangkan kewenangan bersuara di pandangan akhir fraksi.

“Menolak perubahan pada pandangan umum fraksi bukan berarti tidak bisa ikut membahas apalagi memberikan pandangan akhir fraksi,” jelas Baim sapaan akrabnya dalam keterangan resminya, Senin (29/9).

Menurutnya, dengan pandangan akhir fraksi ini PKS bisa menjelaskan secara detail alasan-alasan menolak APBD Perubahan tahun anggaran 2025.

“Justru pada pandangan akhir fraksi disanalah kami bisa menjabarkan alasan-alasan kami menolak APBD Perubahan,” kata Baim.

Ketiadaan lanjut Anggota DPRD dari Dapil II Takalar pada memori fraksi PKS di APBD perubahan 2025, bahwa hak konstitusional partai politik dihilangkan.

“Entah sengaja atau tidak, jelas ini melanggar konstitusi,” tegas mantan aktivis lingkungan itu.

Untuk diketahui dari 9 fraksi DPRD Takalar, ‎sebanyak 8 fraksi menyatakan menerima dan menyetujui hasil pembahasan APBD Perubahan 2025 menjadi peraturan daerah.

Terpisah, Ketua DPRD Takalar, H. Muh. Rijal yang menjadi pimpinan sidang dalam rapat paripurna saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Senin siang (29/9) mengatakan, sebentar di telepon setelah selesai acara dengan pak Bupati.

Hingga berita ini ditayangkan, Ketua DPRD Takalar tidak juga menelepon balik wartawan soal konfirmasi tersebut. (HSN)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *