TAKALAR – Banyak pihak baru mulai sibuk menyesuaikan diri dengan kebijakan pembatasan media sosial bagi remaja di bawah 16 tahun, SMPN 1 Takalar justru telah membuktikan kesiapannya lebih awal. Sekolah ini telah lama mengadopsi sistem pembelajaran yang meminimalisir ketergantungan siswa pada telepon seluler (HP), bahkan sebelum aturan tersebut resmi dicanangkan.
Kepala SMPN 1 Takalar, H. Jufri Abdullah, menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam menghadapi arus teknologi. Beliau menganalogikan teknologi sebagai pisau bermata dua yang memerlukan pengawasan ketat agar manfaatnya tidak tertutup oleh dampak negatif.
“Kami sudah mengambil langkah antisipasi jauh sebelum regulasi ini muncul karena kami memahami bahwa tanpa kontrol yang baik, teknologi justru bisa merugikan perkembangan anak,” jelas Jufri pada Senin (30/3/2026).
Di SMPN 1 Takalar, siswa tidak lagi diwajibkan membawa perangkat seluler pribadi. Kendali penuh berada di tangan tenaga pendidik dengan dukungan penuh dari para orang tua.
Sebagai solusi cerdas, sekolah beralih menggunakan teknologi internal seperti:
* Absensi Digital: Menggunakan ID card berbasis barcode untuk mendata kehadiran siswa, guru, dan pegawai.
* Papan Interaktif: Penggunaan layar digital di dalam kelas untuk menunjang visualisasi materi.
* Platform Rumah Pendidikan: Pemanfaatan sumber belajar daring yang terkurasi.
Salah satu tenaga pengajar, Inna, mengungkapkan bahwa pembatasan HP bukan berarti sekolah anti-teknologi. Sebaliknya, hal ini memacu kreativitas guru dalam mengajar.
“Kami tetap menjalankan pembelajaran digital tanpa harus bergantung pada perangkat pribadi siswa. Dengan papan interaktif dan platform digital sekolah, kegiatan belajar justru menjadi lebih terarah dan kreatif,” pungkas Inna.
Langkah preventif yang diambil SMPN 1 Takalar ini menjadikannya model sekolah yang mampu menyeimbangkan kemajuan teknologi dengan perlindungan mental siswa di era digital. (HSN)
















