TAKALAR – Kritik tajam yang dilontarkan Anggota Fraksi Partai NasDem Takalar, Ahmad Sabang, menjadi alarm keras retaknya harmonisasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Takalar. Ketegangan ini memuncak dalam Rapat Paripurna yang digelar di Lantai II Gedung DPRD Takalar, Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Pattallassang, Senin (6/4/2026).
Politisi Partai NasDem tersebut membongkar dugaan praktik “bobrok” di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUTRPKP) Kabupaten Takalar.
Di hadapan forum yang dihadiri langsung oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, Ahmad membeberkan pengalaman pahit seorang koleganya yang hendak berinvestasi akhirat di Takalar.
Ahmad menceritakan bahwa sahabatnya berniat membangun masjid dan rumah tahfidz. Awalnya, ia telah berkoordinasi dengan Bidang Tata Ruang Dinas PUPR dan dipersilakan memulai pembangunan sembari mengurus dokumen Perizinan Bangunan Gedung (PBG).
Namun, di tengah proses administratif yang berjalan, Dinas PUPR justru memasang plang peringatan bahwa bangunan tersebut melanggar aturan karena tidak berizin.
“Sebagian anak buah Bapak Bupati betul-betul telah mencoreng muka Bapak, baik di publik Takalar maupun di luar daerah,” tegas legislator asal Dapil II (Laikang, Polsel, dan Marbo) tersebut.
Ahmad mempertanyakan kredibilitas tagline pemerintah daerah.
“Yang kami urus selama ini itu apa, Pak? Tagline ‘Takalar Cepat’ yang kita dengungkan selama ini justru dicoreng oleh anak buah Bapak sendiri,” lanjutnya dengan nada tinggi.
Ia juga membandingkan perlakuan diskriminatif tersebut dengan operasional salah satu perusahaan provider, MyRepublic. Ahmad menyebut perusahaan tersebut tetap berjalan meski diduga tanpa izin resmi, hanya karena mengantongi rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas PUPR tanpa adanya plang larangan.
Tak berhenti di situ, mantan aktivis ini juga mengungkap adanya praktik pungutan liar (pungli) di tingkat kelurahan. Ia menyebut oknum Lurah berani meminta “uang pelicin” hanya untuk membubuhkan tanda tangan pada dokumen perizinan.
“Ini gila namanya, Pak! Orang mau membangun masjid dan rumah tahfidz, tapi Lurah pun minta duit pelicin,” bongkar Ahmad.
Di akhir interupsinya, Ahmad Sabang mengingatkan Bupati bahwa tindakan bawahannya bukan sekadar ketidaksengajaan, melainkan tindakan yang mempermalukan marwah pimpinan daerah.
“Beberapa anak buah Bapak telah mencoreng, bahkan menampar muka Bupati,” pungkasnya.
Rapat Paripurna tersebut berakhir dengan suasana tegang, memperlihatkan jurang pemisah yang semakin lebar antara pihak eksekutif dan legislatif di Kabupaten Takalar. (HSN/TIM)
















