Oleh: Arham La Palalellung, MSi (Ketua Dewan Kajian Strategis KITA INDONESIA)
JURNAL – Angka Rp252,6 miliar untuk Kabupaten Soppeng diumumkan dengan penuh optimisme. Di ruang publik, nominal ini terdengar sebagai kabar baik, bahkan menggembirakan. Namun, dalam nalar yang jernih, sebuah pertanyaan mendasar muncul, Apa yang benar-benar sampai ke tangan rakyat?
Anggaran sebesar itu, pada prinsipnya, adalah sumber daya publik. Ia seharusnya menjadi instrumen utama untuk menggerakkan ekonomi lokal, memperkuat UMKM, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Namun, pengalaman di banyak daerah menunjukkan pola yang perlu kita cermati bersama:
* Proyek fisik berjalan masif.
* Kontraktor pemenang berasal dari luar daerah.
* Material didatangkan dari luar wilayah.
* Tenaga kerja lokal hanya terserap dalam porsi kecil.
Akibatnya, perputaran ekonomi yang diharapkan terjadi di daerah justru tidak maksimal. Uang datang dalam jumlah besar, namun ia tidak benar-benar menetap di kantong rakyat Soppeng.
Pembangunan atau Sekadar Perlintasan Anggaran?
Tulisan ini sama sekali bukan untuk menolak pembangunan. Sebaliknya, ini adalah ajakan untuk memastikan bahwa setiap rupiah pembangunan benar-benar berpihak pada rakyat.
Sebab, jika anggaran hanya bergerak di atas kertas proyek fisik; Berhenti di kantong pelaksana kegiatan; Serta minim dampak langsung ke masyarakat;
Maka yang terjadi bukanlah penguatan ekonomi lokal, melainkan perlintasan anggaran—uang hanya lewat tanpa meninggalkan jejak kesejahteraan yang kuat bagi rakyat.
Pertanyaan yang Perlu Dijawab Secara Terbuka
Dalam semangat transparansi dan akuntabilitas, publik berhak mengetahui secara gamblang, Apa saja rincian proyek dari total Rp252,6 miliar tersebut?, lalu siapa pihak pelaksana (kontraktor) yang bertanggung jawab?, berapa proporsi tenaga kerja lokal yang dilibatkan secara nyata?, serta sejauh mana UMKM lokal dilibatkan dan mendapatkan manfaat?.
Pertanyaan-pertanyaan ini bukanlah bentuk kecurigaan tanpa dasar, melainkan bagian dari kontrol publik yang sehat demi kemajuan daerah.
Keadilan Ekonomi sebagai Ukuran Utama
Ukuran keberhasilan pembangunan bukan semata-mata terletak pada besarnya nominal anggaran, tetapi pada seberapa jauh manfaatnya dirasakan oleh masyarakat bawah. Jika masyarakat hanya melihat proyek berdiri dan papan nama terpasang, namun denyut ekonomi mereka tetap lesu, maka wajar jika muncul jarak lebar antara angka statistik dan kenyataan hidup.
Anggaran Harus Tinggal, Bukan Sekadar Lewat
Soppeng tidak kekurangan angka; yang dibutuhkan adalah keadilan dalam distribusi manfaat. Anggaran publik harus menghidupkan ekosistem ekonomi lokal, memperkuat pelaku usaha di daerah sendiri, memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Uang yang baik bukanlah yang sekadar besar jumlahnya, melainkan yang tinggal dan bekerja untuk rakyatnya.
Jangan biasakan rakyat bertepuk tangan untuk angka-angka yang tidak mereka rasakan manfaatnya. Karena keadilan ekonomi tidak lahir dari deretan nol yang panjang, tapi dari manfaat yang benar-benar sampai ke pintu rumah rakyat. (*)
















