JAKARTA – Kolaborasi antara tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya berhasil meringkus empat orang pelaku penipuan di kawasan Jakarta Barat pada Kamis, 9 April 2026. Para pelaku diketahui kerap menjalankan aksi dengan mengaku sebagai pegawai resmi lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa keempat individu ini mengklaim memiliki kemampuan untuk mengintervensi atau mengatur jalannya penanganan perkara di KPK.
“Tim gabungan telah mengamankan empat orang yang diduga mencatut identitas pegawai KPK. Mereka menjanjikan dapat melakukan pengaturan kasus yang tengah diproses,” jelas Budi dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Budi memaparkan bahwa para pelaku menggunakan modus sebagai utusan khusus dari pimpinan KPK. Dengan identitas palsu tersebut, mereka menemui sejumlah anggota DPR RI dan meminta sejumlah uang dengan dalih perintah dari pimpinan. Berdasarkan penyelidikan awal, aksi pemerasan ini diduga sudah dilakukan berulang kali.
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai senilai USD17.400. Saat ini, keempat tersangka telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pihak KPK meminta seluruh elemen masyarakat maupun pejabat publik untuk selalu waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan instansi mereka.
Budi menegaskan beberapa poin penting yaitu, setiap petugas KPK yang berdinas wajib membawa surat tugas dan kartu identitas resmi, jika menemukan indikasi penipuan serupa, masyarakat diminta segera melapor ke kepolisian setempat atau menghubungi Call Center KPK di nomor 198.
KPK menegaskan tidak pernah mengutus pihak mana pun untuk meminta uang atau menjanjikan pengaturan perkara di luar prosedur hukum. (HZR/TIM)
















