Buka Pelatihan PA/KPA, Bupati Takalar: Saya Tidak Ingin Pengadaan Hanya Selesai di Atas Kertas

TAKALAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar terus memperkuat kapasitas aparatur demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggelar Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari di Hotel Mercure Makassar Nexa Pettarani, Jalan A. P. Pettarani No. 4, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dimulai pada Selasa (14/7/2026).

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Takalar ini mengusung tema “Penguatan Kompetensi dan Integritas Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran”. Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, pelatihan ini diikuti oleh perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta camat se-Kabupaten Takalar.

Sejak pembukaan, suasana pelatihan berlangsung tertib dan penuh antusiasme. Ruang pelatihan dipenuhi tujuh meja bundar yang masing-masing berkapasitas delapan orang. Seluruh kursi terisi penuh oleh peserta yang menyimak setiap materi dengan serius sebagai bekal meningkatkan kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, M.M., hadir mengenakan seragam khaki untuk membuka kegiatan tersebut bersama jajaran kepala perangkat daerah. Tampak hadir di barisan depan Direktur RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle, Ruslan Ramli, serta Camat Galesong Selatan, Nurhidayat Abdullah, bersama peserta lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Daeng Manye menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, setiap tahapan—mulai dari perencanaan, penganggaran, pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan, hingga pelaporan—harus didukung oleh administrasi yang tertib dan memiliki pertanggungjawaban hukum yang jelas.

Ia meminta seluruh PA maupun KPA memahami secara utuh mekanisme pengadaan agar setiap kebijakan berjalan dalam sistem pemerintahan yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Lebih jauh, Daeng Manye mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan harus mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya tidak ingin ada pengadaan yang hanya selesai di atas kertas. Setiap rupiah anggaran harus menghasilkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat, karena itulah ukuran keberhasilan kerja pemerintah,” tegas Daeng Manye.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap usulan kegiatan akan melewati proses penyaringan secara berlapis sebelum memasuki tahapan pengadaan. Hanya program yang benar-benar mendukung kebutuhan daerah serta memiliki asas manfaat yang jelas yang akan disetujui untuk dilaksanakan.

Oleh karena itu, Bupati berharap seluruh PA dan KPA senantiasa menjaga integritas dalam setiap pengambilan keputusan. Dengan begitu, pelaksanaan pengadaan dapat berlangsung profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Di sisi lain, Camat Galesong Selatan, Nurhidayat Abdullah, menilai pelatihan ini memberikan penguatan penting bagi aparatur dalam memahami tata kelola pengadaan yang baik.

“Materi ini mengingatkan kami bahwa keberhasilan pengadaan bukan hanya selesai sesuai prosedur, tetapi juga memastikan setiap anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujarnya.

Melalui pelatihan ini, Pemkab Takalar berharap seluruh PA dan KPA semakin memiliki kompetensi, integritas, serta pemahaman yang kuat. Alhasil, setiap program pembangunan dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (HSN)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *