Oleh: Arham MSi. La Palellung (Ketua Umum Lembaga Advokasi HAM Indonesia)
Tidak ada masyarakat yang menolak hadirnya sumber air baru karena air adalah kebutuhan dasar manusia. Oleh karena itu, setiap langkah Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mencari sumber air baku melalui pembangunan sumur bor tentu patut diapresiasi. Namun, dalam sebuah pemerintahan yang demokratis, apresiasi tidak boleh berubah menjadi alasan untuk menghentikan sikap kritis.
Sebab, pembangunan bukan hanya tentang menemukan keberhasilan teknis, melainkan tentang memastikan bahwa keberhasilan tersebut benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat serta dikelola dengan prinsip transparansi dan tanggung jawab publik.
Pemerintah mungkin dapat mengeklaim bahwa proyek sumur bor berhasil menghasilkan debit air di atas target. Secara teknis, itu tentu menjadi kabar positif. Tetapi, masyarakat tidak hidup dari angka debit air, ataupun mengisi kebutuhan sehari-hari dengan angka statistik. Masyarakat hari ini menunggu: kapan air benar-benar sampai ke rumah mereka, kapan pelayanan itu dirasakan, dan kapan manfaat pembangunan hadir dalam kehidupan nyata?
Ukuran keberhasilan sebuah kebijakan bukan hanya pada proses menemukan sumber daya, tetapi pada kemampuan pemerintah memastikan sumber daya tersebut bertransformasi menjadi pelayanan yang nyata. Pemerintah jangan terlalu cepat puas dan berhenti pada seremoni keberhasilan pengeboran. Air yang keluar dari dalam tanah hanyalah awal dari sebuah pekerjaan besar.
Yang jauh lebih penting adalah bagaimana air tersebut dikelola, siapa yang menikmati manfaatnya, bagaimana sistem distribusinya, dan bagaimana pemerintah menjamin bahwa kepentingan rakyat tetap menjadi tujuan utama.
Persoalan air memiliki dimensi yang jauh lebih besar daripada sekadar proyek infrastruktur fisik; air menyangkut hak asasi dan hak dasar masyarakat. Oleh karena itu, ketika terdapat keterlibatan pihak ketiga atau investor dalam pengelolaan sumber daya air, pemerintah memiliki kewajiban moral dan administratif untuk menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Publik berhak mengetahui beberapa poin krusial berikut:
– Siapa saja pihak ketiga yang terlibat?
– Bagaimana bentuk format kerja samanya?
– Berapa nilai investasi yang masuk?
– Berapa lama masa kontrak kerja samanya?
– Bagaimana mekanisme pengelolaannya di lapangan?
– Apa manfaat langsung dan tidak langsung yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng dan masyarakat?
Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui bahwa air berhasil ditemukan, tetapi buta terhadap bagaimana nilai ekonomi dari sumber daya tersebut dikelola. Semakin besar sebuah proyek menyangkut kepentingan publik, semakin besar pula kewajiban pemerintah untuk membuka informasi secara terang benderang. Transparansi bukanlah tanda kelemahan pemerintah. Justru, transparansi adalah bukti sahih bahwa pemerintah memiliki keyakinan penuh terhadap kebijakan yang dijalankannya.
Jangan Sampai Keberhasilan Hari Ini Menjadi Masalah Masa Depan
Di sisi lain, pemerintah juga tengah mendorong program pembangunan sumur bor untuk sektor pertanian melalui program pompanisasi. Program ini tentu memiliki tujuan mulia, yaitu meningkatkan produktivitas pertanian dan memperkuat ekonomi masyarakat. Namun, setiap kebijakan pengambilan air tanah dalam skala besar wajib dibangun berdasarkan kajian ilmiah yang serius.
Muncul beberapa pertanyaan mendasar: Apakah seluruh program tersebut telah didasarkan pada kajian hidrologi kondisi air tanah Soppeng, Bagaimana kapasitas sumber air tanah tersebut dalam menopang eksploitasi jangka panjang?, Serta, bagaimana strategi konservasinya agar pemenuhan kebutuhan hari ini tidak menciptakan krisis ekologi bagi generasi mendatang?
Pembangunan yang baik bukan hanya bertanya, “Apa yang bisa kita bangun hari ini?”, tetapi juga wajib memikirkan, “Apa dampaknya bagi masyarakat 20 atau 30 tahun ke depan?”. Banyak daerah gagal bukan karena mereka tidak memiliki program, melainkan karena program-program tersebut berjalan tanpa tata kelola (governance) yang kuat.
Pemerintah sering kali tergoda menjadikan keberhasilan awal sebagai sebuah pencapaian akhir. Padahal, dalam pelayanan publik, keberhasilan bukan dihitung ketika pemerintah selesai bekerja, melainkan ketika masyarakat mulai merasakan hasil kerja tersebut.
Sumur bor bukan hanya tentang mengebor tanah demi mencari air, tetapi merupakan ujian apakah pemerintah mampu mengelola kepercayaan rakyat. Proyek ini menjadi cermin dari kapasitas tata kelola pemerintahan itu sendiri. Setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak hanya dinilai dari hasil akhir pelaksanaan, melainkan dari keterbukaan proses, kejelasan tata kelola, dan sejauh mana manfaatnya benar-benar kembali ke tangan rakyat.
Pertanyaannya, Apakah pemerintah mampu memastikan manfaat pembangunan tidak hanya berhenti sebagai laporan administrasi di atas kertas? Masyarakat hari ini semakin cerdas. Mereka tidak lagi membutuhkan sekadar kabar bahwa program telah berjalan; mereka membutuhkan bukti konkret bahwa program tersebut benar-benar berpihak kepada mereka.
Sebagai Ketua Lembaga Advokasi HAM Indonesia (LHI), saya mendukung penuh setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun, dukungan terhadap pembangunan tidak berarti menutup mata terhadap kewajiban pemerintah untuk bersikap transparan dan akuntabel.
Mencari air mungkin hanya membutuhkan kedalaman tanah, tetapi membangun kepercayaan rakyat membutuhkan kedalaman tata kelola. Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, tidak cukup hanya memastikan air berhasil ditemukan. Tantangan krusial berikutnya adalah memastikan bagaimana air tersebut dikelola secara transparan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata. Dalam seni pemerintahan, keberhasilan tidak berhenti pada apa yang tampak indah di depan kamera, melainkan diuji dari apa yang dirasakan rakyat setelah kamera dimatikan. (*)















