Resmi Jadi PNS, Firdaus Daeng Manye Tuntut Inovasi dan Integritas ASN Takalar

TAKALAR – Sebanyak 85 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar akhirnya resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Momentum yang menjadi penanda berakhirnya masa percobaan sebagai CPNS tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Selasa (11/8/2026).

Pengangkatan dan pengambilan sumpah PNS serta pelantikan jabatan fungsional tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye.

Namun, di balik seremoni pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan (SK), ada pesan khusus yang disampaikan Daeng Manye kepada 85 PNS baru tersebut.

Ia meminta para pegawai tidak melihat pengangkatan sebagai PNS sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan sebagai awal dari tanggung jawab yang jauh lebih besar.

“Selamat kepada para PNS yang baru dilantik. Ini adalah fase awal yang baru untuk menapaki dunia birokrasi sebagai PNS. Setahun sudah berlalu dengan status 80 persen, dan hari ini kita sudah mencapai 100 persen atau resmi menjadi PNS,” ujar Daeng Manye.

Menurutnya, satu tahun menjalani masa CPNS seharusnya telah memberikan cukup pengalaman bagi para pegawai untuk memahami karakter birokrasi, kedisiplinan, pelayanan publik, hingga tanggung jawab sebagai aparatur negara.

Oleh karena itu, setelah resmi menjadi PNS, Daeng Manye meminta mereka tidak lagi bekerja dengan pola yang biasa-biasa saja.

“Tentu banyak pelajaran yang sudah diambil selama setahun menjadi CPNS dan sudah memahami dunia birokrasi. Setelah berganti status menjadi PNS, harus menunjukkan kinerja yang lebih baik. Tampilkan yang terbaik,” tegasnya.

Ibarat Kertas Kosong
Ada satu perumpamaan menarik yang disampaikan Daeng Manye dalam memberikan motivasi kepada para PNS baru. Ia mengibaratkan mereka sebagai “kertas kosong”.

Kertas tersebut, kata dia, harus diisi dengan sesuatu yang bernilai. Bukan sekadar rutinitas pekerjaan, melainkan kreativitas, inovasi, integritas, dan kinerja yang mampu membawa perubahan.

“PNS baru ini ibarat kertas kosong yang harus diisi. Isi dengan kreativitas dan kinerja yang membawa perubahan,” ungkapnya.

Daeng Manye juga mengingatkan agar para PNS baru mampu menjadi teladan di tempat tugas masing-masing; mulai dari memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, tertib administrasi, hingga berani menghadirkan gagasan baru untuk memperbaiki kualitas pekerjaan.

“Berikan contoh yang bagus dalam pelayanan, tertib dalam administrasi, dan hadirkan inovasi yang kreatif di tempat kerja masing-masing,” katanya.

Menurut Daeng Manye, keberadaan 85 PNS baru tersebut harus memberikan arti bagi organisasi dan masyarakat Kabupaten Takalar. Bukan sekadar menambah jumlah aparatur, melainkan menjadi energi baru yang mampu mendorong birokrasi bekerja lebih efektif, responsif, dan profesional.

“Sehingga keberadaan PNS baru benar-benar memiliki arti. Jadilah agen perubahan,” tegasnya.

Jangan Terjebak Hal Buruk
Di hadapan para PNS yang baru diambil sumpahnya, Daeng Manye juga menitipkan pesan tentang pentingnya menjaga integritas. Ia meminta para pegawai tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun kebiasaan yang dapat merusak profesionalisme sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, kemampuan teknis harus berjalan beriringan dengan karakter dan integritas.

“Saya berharap PNS baru ini menunjukkan bahwa Anda adalah ASN yang berkualitas dan menjadi agen perubahan. Jangan kecewakan saya, jangan terkontaminasi dengan hal-hal buruk,” ucapnya.

Ia pun mendorong para PNS untuk tidak berhenti belajar. Skill, kompetensi, dan pengalaman harus terus diasah agar kemampuan mereka semakin berkembang.

“Terus tingkatkan skill dan pengalaman agar kemampuan semakin terasah,” lanjut Daeng Manye.

Inspektorat dan BKPSDM Diminta Kawal Kinerja
Untuk memastikan pesan tersebut tidak berhenti sebatas seremoni pelantikan, Daeng Manye meminta Inspektorat Daerah dan BKPSDM Kabupaten Takalar terus melakukan pemantauan (monitoring) serta pembinaan terhadap para PNS baru.

Pembinaan tersebut mencakup peningkatan kinerja, pengembangan kompetensi, hingga pengembangan karier pegawai.

Prosesi pengangkatan 85 PNS itu sendiri ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan PNS yang dilantik. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Takalar dan Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Takalar.

Dengan resminya peralihan status 85 CPNS menjadi PNS, Pemkab Takalar kini memiliki tambahan aparatur yang diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pelayanan pemerintahan.

Bagi Daeng Manye, status sebagai PNS bukanlah garis akhir. Justru, di titik inilah pengabdian yang sesungguhnya dimulai—membuktikan bahwa mereka bukan sekadar ASN yang bekerja, melainkan aparatur yang mampu menciptakan perubahan. (HSN)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *