TAKALAR – Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri, Polres Takalar, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar melakukan peninjauan terhadap beberapa proyek revitalisasi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Takalar.
Enam sekolah yang dikunjungi dalam peninjauan program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia tersebut antara lain SDN 12 Patte’ne, SDN 14 Mallaka, SMPN 5 Marbo, SDN 60 Bontoparang, SMPN Satap Punaga, dan SMPN 1 Sanrobone, Jumat (31/7/2026).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Ryan Saputra, membenarkan bahwa program revitalisasi SD–SMP di Takalar yang tengah berjalan di lapangan memang dikawal oleh lintas instansi, termasuk pihak Kejaksaan dan Polres Takalar.
Pengawalan ini bertujuan untuk memastikan bantuan dikerjakan sesuai ketentuan hukum, tepat sasaran, mencegah penyalahgunaan anggaran, serta menjamin kelancaran pembangunan hingga selesai tepat waktu.
“Tujuannya adalah pencegahan sejak dini. Kehadiran revitalisasi ini juga diharapkan bisa memitigasi risiko pelanggaran sehingga kegiatan dapat selesai tepat waktu dan tepat mutu melalui pengawasan yang objektif,” ujar Dody Ryan Saputra kepada wartawan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Mursalim, menyampaikan bahwa pengawalan proyek revitalisasi SD dan SMP di Takalar merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna menjaga akuntabilitas penggunaan uang negara.
Menurut Mursalim, keterlibatan kejaksaan dan kepolisian bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan taat aturan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan di lapangan.
“Pengawalan proyek revitalisasi oleh tim dari Kejari dan Polres Takalar bertujuan memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum,” tegas Mursalim di sela-sela peninjauan proyek di Takalar, Kamis (30/7/2026).
Ia menambahkan, pengawasan ketat sejak awal diharapkan mampu menjamin pembangunan sarana dan prasarana selesai tepat waktu, memenuhi standar kualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi para siswa.
Sementara itu, beberapa kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi yang dikunjungi tim gabungan turut membenarkan adanya peninjauan tersebut.
“Iya, tim sudah selesai memantau dari sekolah,” ujar Ibrahim, Kepala SMPN 1 Sanrobone, saat dikonfirmasi, Kamis sore.
Hal serupa disampaikan oleh Kepala SMPN 5 Mangarabombang yang mengonfirmasi kehadiran tim pemantau di sekolahnya.
“Iya, tim dari kejaksaan, polres, dan dinas pendidikan tadi juga memantau progres pekerjaan revitalisasi di sekolah kami,” ungkapnya.
Langkah pemantauan bersama ini diharapkan mampu menjaga pelaksanaan revitalisasi agar tetap berjalan sesuai koridor hukum, sehingga alokasi anggaran negara benar-benar menghasilkan peningkatan kualitas fasilitas pendidikan. Dengan demikian, perbaikan ruang belajar dan sarana pendukung dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, nyaman, serta menunjang mutu pendidikan di Kabupaten Takalar. (HSN)















