DPRD Takalar Agendakan RDP Terkait Kasus Perundungan Siswa SD Negeri 176 Inpres Lengkese II

TAKALAR – Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa di UPT SD Negeri 176 Inpres Lengkese II, Kabupaten Takalar, mendapat perhatian serius dari DPRD Takalar.

Ketua Komisi III DPRD Takalar, Indar Jaya, Jumat (11/9/2026), menyatakan keprihatinannya atas dugaan bullying yang dialami anak tersebut. Ia memastikan pihaknya akan segera menyikapi persoalan ini melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Takalar.

Menurut Indar Jaya, persoalan perundungan terhadap anak tidak boleh dianggap sepele. Kasus semacam ini dinilai dapat berdampak buruk pada kondisi psikologis korban sekaligus mencoreng upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi peserta didik di Butta Panrannuangku.

“Kami prihatin dengan kejadian ini. Kami akan segera menyikapinya melalui rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Takalar,” ujar Indar Jaya.

Sementara itu, Suriani, orang tua dari korban berinisial R, mengaku kecewa terhadap pihak sekolah. Ia menyebut anaknya sudah sekitar sepekan tidak mau masuk sekolah setelah dugaan perundungan tersebut terjadi.

“Anak saya sudah sepekan tidak mau bersekolah. Kami menduga kuat dia mengalami trauma dan tekanan psikis setelah di-bully pedagang. Mirisnya, tidak seorang pun dari pihak sekolah yang peduli dengan kondisi anak kami,” kata Suriani dengan nada sedih.

Suriani berharap persoalan ini segera mendapat perhatian dari pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, serta lembaga perlindungan anak. Ia meminta pihak terkait tidak membiarkan kondisi anaknya berlarut-larut.

“Kami berharap aparat pemerintah, legislator, kepolisian, serta Komisi Perlindungan Anak segera menyikapi masalah ini,” harapnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut perlindungan anak dan tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta nyaman bagi peserta didik. (HSN/TIM)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *