TAKALAR – Aktivitas operasional Kafe dan Pub (KP) BUM Family & Karaoke Lounge di Kabupaten Takalar kembali menjadi sasaran kritik keras dari masyarakat. Tempat hiburan malam yang terletak strategis di jalur poros Takalar–Makassar ini diduga kuat beroperasi hingga lewat batas waktu, secara bebas memperjualbelikan minuman keras (miras), dan menyediakan jasa pemandu lagu (LC).
Keresahan Warga di Tengah Norma Religius
Keberadaan KP BUM memicu keresahan yang meluas di kalangan warga sekitar. Selain dianggap kontradiktif dengan norma sosial masyarakat Takalar yang dikenal religius, kegiatan di dalam tempat hiburan ini dilaporkan sering mengganggu ketenangan lingkungan.
Berita terkait: Cafe BUM Takalar Diduga Jual Miras & Pemandu Lagu, Warga: Pemerintah Tutup Mata
“Setiap malam, suara musik sangat keras, lalu lintas kendaraan keluar-masuk ramai, bahkan kami sering menyaksikan orang mabuk berkeliaran di area sekitar. Kami sangat berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan,” ujar seorang warga Panrannuangku yang identitasnya dirahasiakan, pada Sabtu (8/11/2025).
Dugaan Pelanggaran Izin dan Penjualan Miras
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, KP BUM disinyalir menyediakan beragam jenis minuman beralkohol, mulai dari bir hingga anggur merah. Selain itu, sejumlah wanita juga diduga secara khusus disiapkan untuk menemani tamu yang datang dan bertindak sebagai pemandu lagu di ruang-ruang karaoke.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, terutama karena aktivitas KP BUM disebut-sebut tetap berjalan lancar meskipun telah berulang kali mendapat sorotan dari berbagai pihak. Warga khawatir, maraknya tempat hiburan semacam ini berpotensi besar menimbulkan dampak sosial negatif, khususnya bagi perkembangan generasi muda Takalar.
Tuntutan Tokoh Masyarakat: Tegas dan Tutup
Menanggapi situasi ini, tokoh masyarakat Takalar, H. Baso Daeng Tompo, mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan penindakan tegas jika terbukti aktivitas KP BUM melanggar batas izin operasional atau menjual miras tanpa legalitas resmi.
“Kami menaruh kepercayaan penuh pada Polres Takalar untuk bertindak adil dan tegas. Jika memang terbukti menjual miras dan menyiapkan LC, maka tempat ini harus segera ditutup. Jangan sampai kita menunggu terjadi masalah sosial atau kriminalitas yang lebih besar terlebih dahulu,” tegasnya.
Masyarakat Takalar kini menantikan respons cepat dan langkah konkret dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Takalar, guna menertibkan tempat hiburan malam yang dianggap melanggar norma dan peraturan daerah. Tindakan tegas diharapkan dapat memulihkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Takalar. (HSN/TIM)















