JAKARTA – Di tengah ancaman krisis energi global, pemerintah tengah mempertimbangkan kebijakan baru terkait jadwal kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu opsi yang sedang dimatangkan adalah memberlakukan sistem masuk kantor hanya pada hari Senin, Rabu, dan Jumat sebagai langkah strategis untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional.
Pemerintah memandang perombakan pola kerja ini sebagai langkah logis untuk menekan penggunaan BBM tanpa harus menghambat pelayanan publik. Model serupa diketahui telah diterapkan di sejumlah negara, seperti Filipina, sebagai respons atas eskalasi konflik di Timur Tengah.
Dalam skema yang diwacanakan, pada hari-hari di luar jadwal masuk kantor, para ASN akan menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja. Dengan membatasi kehadiran fisik di kantor hanya tiga hari dalam seminggu, pemerintah menargetkan pengurangan mobilitas kendaraan dinas maupun pribadi hingga 40 persen. Kebijakan ini dinilai krusial untuk menjaga ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian kondisi global.
Jika kebijakan ini diterapkan, efisiensi yang dihasilkan diprediksi cukup signifikan. Analisis data menunjukkan bahwa pengurangan mobilitas jutaan ASN berpotensi menghemat anggaran hingga triliunan rupiah setiap bulan. Dana tersebut nantinya dapat dialihkan untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat.
Untuk memastikan pelayanan tetap optimal, pemerintah akan menerapkan sistem “barter waktu”. Meski hari kehadiran fisik berkurang, durasi jam pelayanan pada hari kerja akan diperpanjang secara signifikan agar tidak ada administrasi rakyat yang terbengkalai.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa efisiensi energi merupakan langkah mendesak. Dalam pernyataannya pada Sabtu (14/3/2026), Presiden menyoroti potensi besar dari sistem kerja fleksibel.
“Dengan bekerja dari rumah, kita melakukan efisiensi dan menghemat BBM dalam jumlah besar. Ini juga akan mengurangi kemacetan,” ujar Presiden Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden telah menginstruksikan jajaran menteri dan koordinator terkait untuk segera merumuskan kebijakan yang tepat. Menurutnya, pengaturan hari kerja yang dinamis dapat menjadi instrumen fiskal yang ampuh untuk menjaga stabilitas kas negara sekaligus memperkuat kedaulatan energi.
Presiden menegaskan bahwa efisiensi melalui penataan birokrasi ini merupakan prioritas utama yang harus segera dieksekusi dengan matang, tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat. (FJR/HSN/TIM)















