PALOPO – Langkah progresif Kepolisian Resor (Polres) Kota Palopo dalam menertibkan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Apresiasi tinggi salah satunya datang dari Ketua Badan Kajian dan Pengawasan Pembangunan Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (BKPP AMJI-RI), Muh. Rafi.
Dalam keterangannya kepada kabarsindo pada Minggu (31/5/2026), Muh. Rafi menegaskan bahwa jajaran Polres Palopo saat ini tengah gencar melakukan penertiban secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Operasi ini mencakup pemberantasan judi online, judi sabung ayam, hingga pengawasan terhadap pelaku usaha biliar, rumah musik karaoke, serta penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (prostitusi).
“Langkah ini merupakan perwujudan nyata dari komitmen kepolisian untuk memastikan ruang publik tetap aman, kondusif, dan steril dari peredaran obat-obatan terlarang, kepemilikan senjata tajam, serta potensi kriminalitas lainnya di pusat-pusat keramaian,” ujar Rafi.
Menanggapi desas-desus atau narasi yang menuding bahwa aparat bertindak tebang pilih dalam proses penertiban ini, Muh. Rafi menilai pandangan tersebut keliru dan kurang objektif. Menurutnya, strategi yang diterapkan kepolisian justru bergerak secara terukur dan bertahap.
Tempat-tempat yang belum tersentuh dipastikan akan tetap menjadi sasaran pengawasan guna menjamin kepatuhan terhadap hukum yang berlaku, termasuk dalam hal verifikasi kelengkapan izin usaha.
Lebih lanjut, AMJI-RI melihat performa Polres Palopo saat ini semakin matang dalam mengimplementasikan konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Ketegasan hukum yang ditunjukkan di lapangan tetap diimbangi dengan pendekatan yang elegan.
“Kami melihat Polres Palopo semakin presisi dalam mengurai dinamika di lapangan. Mereka sangat mengedepankan sikap humanis, melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat, serta intensif menggelar patroli sekaligus sosialisasi preventif guna menekan angka kriminalitas,” tambahnya.
Selain fokus pada penyakit masyarakat, AMJI-RI juga memberikan pujian atas kinerja Polres Palopo dalam sektor pengamanan dan penertiban arus lalu lintas yang dinilai semakin tertib dengan mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Rafi menggarisbawahi bahwa hingga saat ini, tidak ditemukan adanya indikasi tindakan intimidatif maupun diskriminatif yang dilakukan oleh personel Polres Palopo terhadap para subjek penertiban. Segala bentuk spekulasi negatif terpatahkan oleh profesionalisme aparat di lapangan.
“Pada intinya, kami meyakini dan menyaksikan bahwa jajaran Polres Palopo memegang teguh prinsip institusi. Mereka tidak akan melakukan tindakan yang melampaui batas SOP. Tidak ada intimidasi maupun diskriminasi terhadap masyarakat di wilayah hukum Polres Palopo,” pungkas Rafi menutup keterangannya. (FSL)















