JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang atas operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo. Sebanyak 13 orang terjaring, namun, hanya tujuh orang yang dibawa ke Jakarta.
“Tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 8 November 2025.
Mereka yang dibawa ke Jakarta, yaitu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, adiknya, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan dua pihak swasta. Budi belum bisa memerinci total uang yang disita penyidik.
Saat ini, tujuh orang yang sudah dibawa ke Jakarta tengah diperiksa. KPK segera menggelar ekspose perkara untuk menentukan nasib para pihak terjaring OTT.
KPK memiliki aturan main 1×24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terjaring akan ditetapkan dalam waktu tersebut.
Setelahnya, KPK akan mengumumkan status hukum itu kepada publik. Pihak yang tidak menjadi tersangka akan dilepas. (IDR)















