GOWA – Aktivitas tambang galian C di Desa Tindang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, kembali menuai sorotan tajam dari warga setempat. Kegiatan penambangan yang masih terus berlangsung tersebut dinilai memberikan dampak serius terhadap kelestarian lingkungan sekitar.
Sejumlah warga mengaku resah karena aktivitas tambang diduga kuat memicu kerusakan alam, perubahan bentang lahan, hingga potensi pencemaran lingkungan. Mereka khawatir dampak negatifnya akan semakin meluas jika pihak berwenang tidak segera mengambil tindakan tegas.
“Tambang ini masih terus beroperasi dan kami melihat dampak lingkungannya cukup besar. Kami meminta hal ini menjadi perhatian serius aparat,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Di tengah keresahan tersebut, masyarakat juga mempertanyakan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum tidak “tutup mata” dan segera turun langsung meninjau kondisi di lokasi penambangan.
Bahkan, masyarakat mendesak pihak kepolisian untuk melakukan langkah nyata, mulai dari penertiban hingga penutupan paksa jika aktivitas tersebut terbukti melanggar aturan perizinan maupun standar lingkungan hidup.
“Lingkungan kami yang terdampak langsung. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut,” ujar warga lainnya dengan nada tegas.
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan terus melakukan upaya konfirmasi ke pihak-pihak terkait.
Warga menuntut adanya transparansi dan penegakan hukum yang adil demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian ekosistem.
Berdasarkan informasi terakhir yang dihimpun di lapangan pada Rabu (28/1/2026), aktivitas tambang terpantau terhenti akibat faktor cuaca (hujan). Namun, menurut keterangan sumber warga, alat berat masih beroperasi normal pada hari sebelumnya.
“Hari ini tidak beroperasi karena hujan, tapi kemarin masih buka,” singkatnya. (HSN/TIM)















