JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan adanya tekanan psikologis berupa ancaman mutasi jabatan yang membayangi para pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Cilacap. Tekanan ini muncul jika mereka gagal menyetorkan sejumlah uang yang diminta oleh Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL).
Uang hasil pungutan tersebut diduga kuat diperuntukkan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) pribadi sang Bupati serta jajaran Forkopimda.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan temuan ini dalam konferensi pers penahanan tersangka pada Sabtu (14/3/2026). Informasi tersebut digali dari hasil pemeriksaan intensif terhadap 13 orang yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK pasca-operasi tangkap tangan (OTT).
“Sejumlah saksi, termasuk para kepala dinas, mengakui adanya ketakutan akan digeser dari posisinya jika tidak menuruti permintaan saudara AUL,” ungkap Asep.
Lebih lanjut, Asep menyebutkan bahwa para pejabat tersebut merasa terjepit. Mereka terpaksa memenuhi permintaan tersebut karena khawatir dicap “tidak loyal” terhadap instruksi pimpinan daerah.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Bupati Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Selain Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD), juga turut menyandang status serupa.
Keduanya terjaring dalam OTT yang digelar pada Jumat (13/3/2026). Dari total 17 orang yang sempat diamankan, 13 di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pendalaman perkara.
“Setelah mengantongi bukti yang cukup mengenai dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi, KPK menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan dua tersangka,” tambah Asep.
Atas tindakan tersebut, kedua pejabat ini dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, Juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP). (IDR/HZR)















