JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada seluruh penyelenggara negara dan kepala daerah agar tidak bermain-main dengan praktik korupsi. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa operasional penindakan akan tetap berjalan normal, meski masa libur Lebaran 2026 sudah di depan mata.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyusul penahanan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Sang bupati terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga melakukan pemerasan terhadap SKPD demi kebutuhan tunjangan hari raya (THR) pribadi serta kalangan Forkopimda.
“Jangan berpikir karena Lebaran kami akan mudik dan membiarkan praktik korupsi merajalela. Tidak. Kami akan terus hadir untuk menindak siapa pun yang masih nekat melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Asep, Minggu (15/3/2026).
Asep kembali menekankan agar para pejabat tidak merasa aman atau menganggap penyidik KPK akan melonggarkan pengawasan karena waktu libur.
Sebagai catatan, tren penangkapan kepala daerah memang meningkat selama Ramadan 2026. Tercatat sudah ada tiga kepala daerah yang terjerat operasi senyap KPK.
Pertama, Fadia Arafiq (Bupati Pekanbaru): Terjaring OTT pada Selasa (3/3/2026) dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan benturan kepentingan.
Kedua, M. Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong): Tertangkap tangan pada Senin (9/3/2026) dalam kasus dugaan suap proyek.
Ketiga, Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap): Diamankan pada Jumat (13/3/2026) karena terlibat kasus pemerasan terkait dana THR. (IDR/TIM)















