GOWA – Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Golkar, Lukman B. Kady, kembali melaksanakan Pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Minggu (28/6/2026).
Wilayah administrasi Bontoala sendiri terbagi menjadi empat dusun, yaitu Dusun Taborong, Dusun Lambengi, Dusun Anagowa, dan Dusun Manyampa. Di desa ini juga terdapat beberapa fasilitas pendidikan anak usia dini dan sekolah dasar, salah satunya TK Sejati Ana Gowa. Adapun rangkaian kegiatan pengawasan APBD yang digelar oleh legislator Partai Golkar ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 26 hingga 28 Juni 2026.
Selain itu, Desa Bontoala merupakan salah satu lokasi pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) sejak diresmikan pada 18 Oktober 2022 melalui program inovasi pemberdayaan masyarakat. Pada titik kedua peninjauan ini, agenda pengawasan turut dihadiri oleh Kepala Desa Bontoala, Babinsa, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Lukman B. Kady menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran pihak pemerintah desa serta warga masyarakat Bontoala.
“Hari ini kami kembali bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Bontoala. Terima kasih atas kehadiran kita semua,” ujar Lukman B. Kady.
Lukman menyampaikan bahwa kegiatan Pengawasan APBD yang dilaksanakan ini merupakan wujud dari fungsi pengawasan legislatif. Tujuannya agar keuangan daerah dikelola secara efektif demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.
“Pengawasan APBD tidak hanya untuk memastikan program berjalan sesuai perencanaan, tetapi juga menjadi kesempatan bertemu langsung dan menyerap aspirasi masyarakat agar pembangunan ke depan benar-benar berjalan sesuai kebutuhan warga,” tutur Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga Bontoala menyampaikan beberapa usulan. Salah satu yang mencuat adalah pengusulan program jalan tani untuk mempermudah akses mobilitas pertanian masyarakat setempat.
Menanggapi aspirasi warga, Lukman B. Kady menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat telah dicatat dan akan menjadi perhatian serius dalam pembahasan maupun rapat-rapat di DPRD Sulsel. Pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan usulan tersebut melalui mekanisme dan kewenangan yang dimiliki legislatif.
“Semua usulan yang menjadi kewenangan provinsi kami tampung dan akan saya sampaikan dalam rapat DPRD untuk diperjuangkan. Insyaallah,” tegas Lukman. (HSN)















