TAKALAR – Aktivitas sejumlah kendaraan yang diduga melakukan pengisian solar bersubsidi secara berulang (lansiran) kembali menjadi sorotan di SPBU Panaikang, Kabupaten Takalar, Jumat (26/6/2026).
Dugaan praktik ilegal tersebut memicu antrean kendaraan yang mengular panjang, hingga mengganggu kenyamanan masyarakat umum yang hendak mengisi bahan bakar.
Sejumlah warga mengeluhkan durasi antrean yang jauh lebih lama dari biasanya. Kondisi ini dinilai sangat merugikan dan menghambat mobilitas masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi untuk aktivitas sehari-hari.
Menurut penuturan warga setempat, kemacetan di area SPBU tidak hanya merugikan pengguna jalan lain, tetapi juga memperkuat dugaan adanya praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang terorganisir. Oleh karena itu, mereka berharap sistem distribusi solar subsidi dapat diawasi secara ketat agar tepat sasaran.
“Kami meminta pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan dalam proses penyaluran solar subsidi. Langkah tegas sangat penting demi mencegah penyalahgunaan dan memastikan pelayanan berjalan tertib,” ujar salah seorang warga di lokasi.
Selain menuntut ketegasan pengelola, warga juga mendesak aparat penegak hukum (APH) bersama instansi terkait untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan aktivitas pengambilan solar siluman tersebut. Masyarakat meminta agar seluruh pihak yang terlibat—termasuk jika ada oknum yang menjadi bekingan di balik praktik ini—dapat diproses hukum secara transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen SPBU Panaikang maupun instansi berwenang terkait. Masyarakat berharap ada tindakan nyata dan transparan agar hak-hak konsumen yang membutuhkan BBM bersubsidi tidak lagi dirugikan. (HSN/TIM)















