Ironi di Balik Dinding Lapuk: Rumah Paling Tak Layak yang Harus Mengalah pada Administrasi

TAKALAR – Guratan kecewa mendalam tak mampu disembunyikan dari wajah keluarga Bani Dg Ronrong. Harapan besar untuk segera merenovasi gubuk reyot mereka melalui program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, terpaksa layu sebelum berkembang. Namanya yang semula bertengger di urutan teratas, mendadak lenyap saat pencairan tahap pertama dilakukan.

Bani Dg Ronrong adalah warga Dusun Maccini Baji, Desa Pattoppakang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar. Sebelumnya, ia menjadi prioritas utama dari lima calon penerima bantuan di desanya, bersanding dengan Sampara Dg Sitaba, Sultan, Aswar Bahar, dan Muh. Ilham.

Program garapan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, ini sejatinya telah diserahkan secara simbolis di Desa Panyangkalang pada 20 Juni 2026 lalu. Sebanyak 40 keluarga di Kecamatan Laikang masing-masing berhak menerima Rp50 juta untuk menyulap rumah mereka menjadi hunian yang manusiawi. Namun ironis, saat finalisasi data, nama Bani justru menguap begitu saja.

Istri Bani, Sahrina, mengenang momen menyakitkan saat dirinya menghadiri acara penyerahan bantuan mewakili sang suami. Sukacita yang sempat membuncah seketika runtuh di detik-detik terakhir.

“Saya hadir langsung untuk mewakili suami. Kami sangat berharap pada bantuan ini. Tapi tiba-tiba, saat pengumuman akhir, nama suami saya tidak disebutkan,” tutur Sahrina dengan nada lirih kepada awak media, Senin (29/6/2026).

Kesedihan Sahrina kian menyesakkan dada mengingat perjuangan yang telah ia korbankan. Demi melengkapi tumpukan berkas yang diminta, termasuk surat keterangan hibah tanah, ia rela mengambil cuti selama empat hari dari pekerjaannya sebagai buruh cuci di PT Sindo.

“Saya korbankan pekerjaan, libur empat hari tanpa upah hanya demi mengurus administrasi ini. Semua berkas sudah saya penuhi,” keluhnya menahan tangis.

Pihak pemerintah desa mencoba menenangkan Sahrina dengan janji manis bahwa nama suaminya akan kembali diperjuangkan pada tahap kedua nanti. “Pak Desa bilang, tunggu saja tahap berikutnya, nanti diusulkan lagi,” tambahnya menirukan ucapan aparat desa.

Kondisi memprihatinkan rumah Bani juga diamini oleh Riska, tetangga sekaligus kerabat dekatnya. Menurut Riska, jika melihat kondisi riil di lapangan, rumah Bani-lah yang paling darurat untuk dibantu.

“Kalau mau jujur, keluarga Bani yang paling layak ditolong. Kondisi rumahnya sudah sangat memprihatinkan dan tidak layak huni,” kata Riska tegas.

Menanggapi polemik ini, Camat Laikang, Marwan, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa tidak ada maksud sengaja untuk mencoret nama Bani. Kegagalan tersebut murni karena persoalan kelengkapan dokumen saat verifikasi akhir dilakukan.

“Awalnya memang ada lima nama. Namun saat verifikasi final, dokumen hibah tanahnya belum tuntas karena masih atas nama orang tua yang bersangkutan. Karena administrasinya belum klir, dengan berat hati harus ditunda ke tahap kedua,” terang Marwan.

Kendati demikian, Marwan memastikan pihak kecamatan tidak tinggal diam. Setelah dokumen hibah rampung diurus, pihaknya langsung menyetorkan kembali nama Bani Dg Ronrong ke Bagian Kesejahteraan Rakyat agar diprioritaskan pada tahap kedua, yang rencananya digulirkan setelah tahap pertama selesai sekitar Agustus 2026.

“Begitu pembangunan empat rumah yang sekarang selesai, nama Pak Bani akan langsung kami dorong di tahap kedua karena seluruh berkasnya kini sudah lengkap,” pungkas Marwan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Pattoppakang maupun instansi terkait di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan mengenai isu pergeseran daftar penerima bantuan ini. (HSN/TIM)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *