JURNAL LUWU TIMUR – “Kami Menolak Aktivitas PT. PUL” begitu bunyi tulisan di spanduk yang terpasang di dua pintu gerbang Desa Atue, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dipasang oleh sejumlah warga desa setempat.
Salah satu warga desa Atue, Yayuk Saputra dalam keterangannya menyampaikan bahwa dirinya bersama warga memasang spanduk penolakan aktivitas pertambangan yang akan dilakukan oleh PT. Prima Utama Lestari (PT. PUL).
Selain pemasangan spanduk, lanjut Yayuk, pihaknya juga membuat petisi yang di tandatangani kurang lebih 400 tanda tangan warga desa Atue dan desa Manurung.
“Penolakan yang kami lakukan dengan dasar desa Atue adalah salah satu desa yang memiliki sumber air bersih yang mengalir di beberapa desa, yaitu desa Atue, desa Manurung, desa Lakawali, desa Lakawali Pantai,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Yayuk, jika aktivis PT. PUL dibiarkan berjalan di desa Atue pasti akan berdampak terhadap kebutuhan air bersih di beberapa desa. Selain dampak air bersih, kerusakan hutan Adat Carekang menggangu produktivitas tambak dan kerusakan lingkungan lainnya yang tertuang dalam petisi.
“Kami selaku masyarakat meminta kepada pemerintah agar jangan tinggal diam dengan masalah ini,” tegasnya. (RED)















