JURNAL – Olle Tornquist, seorang pengamat kawakan perkembangan politik Indonesia, sekitar 20 tahun silam, sudah memberi peringatan dini perihal akan lahirnya “demokrasi kaum penjahat” di negeri ini. Itulah demokrasi yang disusun dan terjalin rapi oleh ulah para “penjahat”. Para begundal yang kemudian menyaru menjadi pengkhotbah demokrasi, karena bukan demokrasi yang sesungguhnya. Demokrasi itu sangat formal, tanpa partisipasi rakyat. Demokrasi yang ditempuh dengan cara jahat, atau demokrasi yang akan membenarkan perilaku jahat.
Reformasi yang dihasilkan melalui perjuangan yang panjang dan berdarah oleh mahasiswa, tidak banyak membawa perbaikan kondisi ekonomi dan sosial di tingkat masyarakat. Perilaku koruptif masih belum dapat dihilangkan, bahkan ada kecenderungan setelah puluhan tahun reformasi justeru semakin merajalela.
Reformasi hanya menghasilkan perubahan nama dan sistem, namun gagal dalam melahirkan perilaku politik yang reformis. Ada kecenderungan, elit-elit baru justeru larut dan beradaptasi dengan sistem yang korup dalam menguasai aset-aset negara. Kondisi inilah yang kemudian menyuburkan benih “demokrasi kaum penjahat”. Politik tidak lagi digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, namun yang paling utama adalah kesejahteraan kelompok sebagian elit tertentu.
Sejak beberapa tahun terakhir ini, para elit politik secara bergantian terjerat kasus korupsi. Ada yang masih dalam proses menjadi tersangka. Tidak sedikit telah mendekam di balik jeruji besi. Seakan penjara tidak membuat efek jera para koruptor. Semua ini mengundang tanya, mengapa dalam sistem politik demokrasi yang diagung-agungkan selama ini justru korupsi kian merajalela?
Apa yang pernah dikemukakan Olle Tornquist akan munculnya demokrasi kaum penjahat telah terbukti saat ini di Indonesia. Tanda-tanda gejala demokrasi kaum penjahat terlihat dalam perilaku korupsi yang muncul selama ini. Korupsi muncul akibat dorongan hasrat para aktor politik dan birokrat ketika berusaha memaksimalkan upaya untuk memenangkan kompetisi dalam merebut singgasana kekuasaan.
Gejala korupsi itu tidak hanya muncul di pusat (pusat kekuasaan), tapi juga muncul di provinsi, kabupaten, kota saat politikus lokal berjuang untuk meraih kekuasaan. Dalam meraih kekuasaan itu para politikus tingkat nasional dan lokal amat tergantung pada akses sumber-sumber keuangan daripada kemampuan atau kemauan untuk mewakili rakyat pemilihnya.
Olle mensinyalir benih-benih demokrasi kaum penjahat itu telah ditanamkan, kebanyakan pada masa orde baru. Namun, karena penegakan hukum untuk para koruptor masih lemah, maka korupsi tumbuh subur dan dirawat dengan baik oleh para politisi pada era reformasi. Para pejuang reformasi sudah berusaha membangun fondasi bagi terbangunnya sistem politik demokrasi yang dapat dipercaya dan stabil. Amat disayangkan fondasi itu secara perlahan telah dihancurkan oleh para penjahat demokrasi yang dihasilkan oleh demokrasi formal (prosedural) selama ini.
Apakah pengalaman dan kesalahan itu akan terulang lagi dalam setiap momen pemilihan pemimpin berikutnya? Penjahat-penjahat demokrasi itu dapat disingkirkan bila ada kesadaran kolektif nanti, rakyat memilih para politisi berwatak demokrasi sejati. Bukan penjahat demokrasi bertopeng politisi sekadar mengumbar janji. (RED)















