JURNAL JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia meminta pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) tidak pandang bulu dalam menumpas tambang ilegal.
“Saya minta kepada Pak Dirjen dan Pak Direktur, tidak usah pandang bulu. Pedomani aturan. Presiden kita satu, Bapak Prabowo. Jalankan apa yang diperintahkan Presiden,” kata dia, Rabu (25/6/2025).
Bahlil sebelumnya baru saja melantik Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM. Mantan jaksa ini akan didampingi oleh Ma’mun yang menduduki jabatan Direktur Penindakan Pidana pada direktorat yang sama.
Menurut Bahlil, pembentukan direktorat baru ini adalah hasil pembahasan panjang yang melibatkan masyarakat, parlemen, dan berbagai pemangku kepentingan. Ia mengatakan kehadiran institusi ini penting untuk menyelesaikan konflik dan pelanggaran hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.
Ia menekankan, keberadaan Ditjen Gakkum juga menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menertibkan pengelolaan sumber daya alam.
“Wibawa negara harus dijaga. Jangan sampai sumber daya alam kita menjadi bancakan oknum-oknum yang bermain tanpa izin, seperti penambangan ilegal, pengeboran ilegal, dan illegal tipping,” kata dia.
Bahlil juga menyoroti masih maraknya praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) serta tumpang tindih izin tambang. Ia memerintahkan Ditjen Gakkum untuk bekerja sama erat dengan Ditjen Mineral dan Batubara dalam memberantas praktik-praktik tersebut, termasuk memperbaiki tata kelola perizinan tambang.
Lebih lanjut, Bahlil menargetkan penyelesaian konflik izin sebagai tolok ukur kinerja utama (KPI) kedua pejabat Ditjen Gakkum tersebut.
“Semua perizinan yang tumpang tindih harus dikoordinasikan dengan Dirjen Gakkum. Kalau ada yang salah, tindak tegas,” ujarnya. (*)















