banner 1100x647

PT Vale Diduga Lakukan Pembohongan Publik Terkait Pencemaran Minyak, DPRD: Netralitas? Tim Ahli Dibiayai Perusahaan

LUWU TIMUR – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kebocoran pipa minyak PT Vale yang digelar di Gedung Banggar DPRD Luwu Timur pada Jumat (26/9/2025) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ober Datte.

Rapat ini diinisiasi oleh Jaringan Koalisi Aktivis Masyarakat Lingkar Tambang Luwu Timur (Jakam Lutim) bersama sejumlah forum dan lembaga masyarakat, di antaranya LHI, JKM LTI, Fokal Lutim, Fokal Wasuponda, Optim Timampu, dan beberapa pemerhati lingkungan yang miris melihat pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh kebocoran Pipa Minyak PT. Vale.

Dalam RDP turut dihadiri oleh Forkopimda dan seluruh fraksi DPRD Luwu Timur, sehingga berlangsung dengan perhatian penuh dari berbagai pemangku kepentingan.

Dalam rapat tersebut, Ketua Jakam Lutim, Jois Andi Baso, mengecam keras sikap PT. Vale yang dinilai hanya melakukan pembenaran sepihak dan bahkan diduga melakukan pembohongan publik. Menurutnya, perusahaan lebih fokus membicarakan pemulihan pasca-insiden ketimbang dampak nyata yang ditimbulkan terhadap lingkungan.

Opu Jois meminta PT Vale jujur menyampaikan dampak minyak MFO yang keluar akibat kebocoran pipa, baik terhadap tanah, tanaman, air, udara, maupun kesehatan manusia. Ia menegaskan, meski sudah lebih dari sebulan, rembesan minyak kental masih terlihat di sungai.

Rapat juga menyinggung klaim hasil uji laboratorium independen yang dipaparkan Ketua DRRC Universitas Indonesia, Prof. Fatma Lestari. Hasil uji menyebut kualitas air berada di bawah baku mutu Kelas II PP No. 22 Tahun 2021 sehingga aman digunakan. Namun, Opu Jois menyoroti bahwa baku mutu Kelas II tidak untuk konsumsi manusia, dan hal ini tidak dijelaskan secara terbuka kepada publik. Terlebih, sampel yang diuji diambil dari sumber air bersih masyarakat di Kecamatan Towuti.

Anggota DPRD Luwu Timur, Firmanuddin juga menilai PT Vale tidak transparan karena titik pengambilan sampel tidak dipublikasikan secara jelas. Ia bahkan menduga perusahaan melakukan kebohongan publik, sebab meski PT Vale menyatakan minyak sudah tidak ada dan kini fokus pada kompensasi, faktanya hingga hari ini masih ditemukan minyak berwarna kecokelatan di sungai. Dengan tegas Firman juga menyatakan bahwa tim ahli yang hadir adalah tim yang didatangkan dan dibiayai langsung oleh PT Vale, sehingga ia meragukan independensi hasil uji yang disebut-sebut netral.

Sementara itu, suara masyarakat juga disampaikan Faisal, Ketua Organisasi Pemuda Timampu, yang desanya terdampak langsung oleh kebocoran pipa minyak. Ia menilai PT Vale hanya memberi janji-janji kosong tanpa realisasi.

“Sampai saat ini kami warga Desa Timampu belum mengetahui kapan kompensasi akan diberikan. Padahal, kami para petani sudah tidak bisa lagi beraktivitas di sawah karena air dan persawahan kami tercemar minyak,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak PT Vale melalui Endra Kusuma, Head of External Relations, kembali menegaskan komitmen perusahaan untuk memastikan setiap dampak terhadap masyarakat dan lingkungan ditangani secara menyeluruh, transparan, serta melalui mekanisme dialog inklusif dengan seluruh pemangku kepentingan. PT Vale juga menyampaikan hasil uji laboratorium yang dilakukan tim ahli Prof. Fatma Lestari. Namun, pernyataan tersebut terbantahkan oleh fakta lapangan, di mana masyarakat dan aktivis tetap menemukan sisa minyak yang mencemari sungai hingga saat ini.

Adapun hasil RDP kali ini belum dapat disimpulkan secara final. Oleh karena itu, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, selaku pimpinan rapat, memutuskan untuk menskors sidang dan mengagendakan kembali RDP pada pertemuan selanjutnya. (*)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *