JURNAL TAKALAR – Ketua DPRD Takalar H. Muhammad Rijal mengakui kalau dirinya yang menyuruh membuat pamflet dengan asumsi sebagi kejutan ke H. Hilal sebagai kado ulang tahun (Ultah).
“Saya yang suruh buat untuk jadikan kejutan di hari ulang tahunnya H.Hilal. Itu hanya prank dan sudah minta maaf,” kata ketua DPRD melalui sambungan telepon WhatsApp-nya. Minggu malam (21/9/2025).
Namun guyon atau candaan tersebut berbuntut hingga pelaporan ke Polda Sulsel.
Baca juga: H. Hilal Polisikan Penyebar Pamplet Berisi Dugaan Fitnah
Pamflet yang dibuat dengan logo INewsTV, dengan tulisan, “Tampan Anggota DPRD Kabupaten Takalar Diduga Kedapatan DUGEM di Diskotik Makassar. Videonya viral dan tersebar luas di media sosial (medsos)“.
Hal tersebut merasa dirinya di fitnah dan dicemarkan nama baiknya.
Anggota DPRD Takalar, H. Hilal Hamzah Hisbul Sajadah yang merasa di fitnah dan dicemarkan nama baiknya menempuh jalur hukum dan melaporkan pemilik nomor WhatsAppdi Mapolda Sulsel pada tanggal 15 September 2025.
Hal tersebut dibenarkan Kuasa Hukum H. Hilal Hamzah Hisbul Sajadah saat awak konfirmasi media, sabtu 20/09/2025 melalui sambungan telepon WhatsApp-nya.
“Memang benar, ada pelaporan. Ada pelaporan polisi yang dilakukan oleh Pak H. Hilal di Polda Sulsel pada tanggal 15 kemarin,” ujar Muh Akbar, SH.MH.
Publik menanti langkah kepolisian untuk segera memberikan kepastian hukum terkait berita yang menjadi sorotan masyarakat Takalar. (HSN)















