JENEPONTO – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto kembali menunjukkan ketegasan dan komitmennya dalam menindak aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan.
Pada Rabu sore (5/11/2025) sekitar pukul 15.00 WITA, jajaran Sat Reskrim berhasil melaksanakan operasi penertiban mendadak di Dusun Panyyawakkang, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Jeneponto, Ipda Abd. Rachman.J., S.H., M.H., didampingi Kapolsek Kelara, Iptu Muh. Kasim. Tim fokus menyasar lokasi titik kejadian perkara (TKP) yang sempat viral di media sosial karena diduga kuat menjadi pusat operasi tambang ilegal.
Saat tiba di lokasi, Tim menemukan satu unit alat berat ekskavator terparkir. Meskipun tidak sedang beroperasi, keberadaan alat berat tersebut diduga kuat terkait langsung dengan aktivitas penambangan tanpa izin yang telah menyebabkan kerusakan serius pada lingkungan.
Sebagai langkah pengamanan, sekaligus memulai proses penyelidikan mendalam, polisi segera melakukan penyitaan dengan memasang police line di sekeliling alat berat tersebut. Tindakan cepat ini menegaskan keseriusan Polres Jeneponto dalam memberantas tuntas praktik pertambangan liar.
Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera maksimal kepada para pelaku dan mengembalikan ketertiban di sektor pertambangan.
Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap tuntas identitas pemilik dan pengelola di balik tambang ilegal yang merugikan negara dan alam ini. Polres Jeneponto juga mengimbau keras kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum. (RED)
Sumber: faktual.net















