Tingkatkan Pelayanan Publik, 3.870 Pegawai di Takalar Terima SK PPPK

TAKALAR – Pemerintah Kabupaten Takalar resmi memberikan kepastian status kerja bagi 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, di halaman Kantor Bupati pada Kamis (18/12/2025).

Dalam suasana penuh antusiasme, Daeng Manye menekankan bahwa pengangkatan ini adalah bentuk komitmen daerah untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para tenaga yang telah lama mengabdi.

“Dengan diterimanya SK ini, saya berharap para pegawai semakin profesional dan berdedikasi demi mewujudkan akselerasi pembangunan di Takalar,” ujar Daeng Manye dalam sambutannya.

Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak kualitas layanan masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Takalar. Melalui legalitas baru ini, ribuan pegawai tersebut kini memiliki landasan administratif yang kuat dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. (HSN)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *