MAKASSAR – Di tengah meningkatnya kegelisahan publik terhadap praktik kekuasaan yang kian menjauh dari prinsip akuntabilitas dan etika, sebuah perkumpulan sipil bernama Koalisi Integritas Indonesia (KITA INDONESIA) secara resmi menyatakan kehadirannya di ruang publik nasional.
KITA INDONESIA telah memperoleh status badan hukum dan terdaftar secara sah di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dengan legitimasi tersebut, seluruh aktivitas organisasi dipastikan berjalan dalam koridor hukum dan konstitusi yang berlaku.
Lembaga ini dibentuk sebagai wadah konsolidasi masyarakat sipil dari berbagai latar belakang yang memiliki perhatian serius terhadap isu akuntabilitas, kredibilitas, transparansi, serta penegakan nilai-nilai demokrasi dan keadilan sosial.
Inisiator KITA INDONESIA, Arham La Palellung, M.Si., menegaskan bahwa kehadiran organisasi ini bukan untuk menjadi oposisi politik, melainkan sebagai instrumen pengawasan publik yang independen dan berpihak pada kepentingan warga negara.
“Negara tidak kekurangan aturan, anggaran, maupun institusi. Yang kerap melemah justru fungsi pengawasan. KITA INDONESIA hadir untuk memastikan pengawasan itu berjalan jujur, sah, dan konsisten,” tegas Arham, Minggu (14/2/2026).
Ia menambahkan bahwa banyak penyimpangan kekuasaan lahir bukan karena lemahnya hukum, melainkan akibat menyempitnya ruang kritik, normalisasi konflik kepentingan, serta kecenderungan mencurigai suara publik.
Dalam implementasinya, KITA INDONESIA akan bergerak melalui beberapa pilar strategis:
* Pemantauan kebijakan publik.
* Advokasi sosial.
* Penguatan literasi warga.
* Kolaborasi strategis dengan media, akademisi, dan elemen masyarakat sipil lainnya.
Organisasi ini menegaskan jati dirinya sebagai lembaga non-partisan yang bebas dari kepentingan politik praktis. Keanggotaannya terbuka bagi individu maupun organisasi yang memiliki komitmen terhadap integritas, kejujuran, serta keberanian moral dalam menjaga ruang publik dari penyalahgunaan kewenangan.
“Kami tidak menawarkan kedekatan dengan kekuasaan. Yang kami jaga adalah jarak yang sehat, agar akal sehat publik tetap hidup,” pungkas La Palellung.
Dengan status badan hukum yang sah dan mandat moral yang jelas, KITA INDONESIA diharapkan mampu menjadi bagian dari ekosistem pengawasan publik yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan. (FSL)
















