Fasilitas Puskesmas Mappakasunggu Mulai Dibenahi: Mutu Pelayanan Harus Sesuai Permenkes, Bukan Sekadar Akreditasi Kertas

TAKALAR – Sorotan tajam masyarakat dan aktivis mahasiswa mengenai fasilitas ruang rawat inap di Puskesmas Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mulai membuahkan hasil. Namun, langkah perbaikan yang dilakukan kini menuai tanya: apakah perbaikan tersebut murni untuk pelayanan atau sekadar karena desakan pimpinan?

Fasilitas di puskesmas tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan standar yang diatur dalam Permenkes Nomor 43 Tahun 2019.

“Mudah-mudahan perbaikan yang dilakukan bukan karena desakan pimpinan di atasnya, tapi murni karena ingin meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di wilayah Mappakasunggu,” sentil Abdul Salam, aktivis mahasiswa Takalar, kepada wartawan pada Minggu (15/2/2026).

Salam menyoroti minimnya perhatian instansi tingkat atas yang membawahi langsung puskesmas tersebut. Menurutnya, kondisi fasilitas ruangan yang layak adalah hak pasien untuk mendapatkan pelayanan maksimal yang selama ini seolah terabaikan.

“Kami mendesak pengambil kebijakan tertinggi di Takalar untuk segera mengevaluasi pimpinan Dinas Kesehatan Takalar. Mereka dinilai mengabaikan kondisi fasilitas ruangan di tingkat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), khususnya di Mappakasunggu,” tegas Salam.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau pembenahan fasilitas di seluruh puskesmas wilayah Takalar. Hal ini dilakukan guna memastikan apakah regulasi Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 benar-benar diterapkan atau hanya formalitas belaka.

“Kita tidak ingin penilaian akreditasi puskesmas hanya bagus di atas kertas. Fakta di lapangan harus membuktikan bahwa fasilitas ruang inap dan lainnya memang sudah sesuai standar yang diatur regulasi kementerian,” tutup Salam. (HSN)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *