Ketika Keramaian Soppeng Berhasil Dipindahkan, Apakah Ekonominya Ikut Pindah?

Catatan Warga Soppeng: Arham, M.Si. La Palellung

Sudah sepekan Pemerintah Kabupaten Soppeng merelokasi para pedagang yang selama bertahun-tahun beraktivitas di kawasan Pelataran Masjid Raya Darussalam dan Taman Kalong menuju kawasan Taman Gapis.

Secara prinsip, tidak ada yang salah dengan penataan. Pemerintah memang memiliki kewajiban menghadirkan ruang publik yang tertib, nyaman, aman, dan representatif bagi masyarakat. Penataan adalah bagian dari pembangunan.

Namun, sebuah kebijakan publik tidak cukup dinilai dari niatnya yang baik. Kebijakan harus dinilai dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Karena itu, pertanyaan yang relevan hari ini bukan lagi apakah pedagang berhasil direlokasi, melainkan ke mana perginya keramaian yang selama ini menjadi denyut ekonomi Kota Soppeng.

Apakah kehidupan ekonomi rakyat ikut berpindah, atau justru ikut menghilang? Malam ini saya berkeliling Kota Watansoppeng untuk melihat langsung dampak relokasi tersebut. Pemandangan yang saya temukan cukup mengusik.

Pelataran Masjid Raya yang selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat tampak lengang. Taman Kalong yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai ikon keramaian malam Soppeng terlihat sepi. Lapangan Gasis dan kawasan pertokoan di sekitarnya juga kehilangan denyut aktivitas yang selama ini menjadi magnet masyarakat untuk berkumpul.

Saya kemudian mendatangi Taman Gapis, lokasi yang kini menjadi tempat relokasi para pedagang. Harapan saya sederhana: jika pusat aktivitas lama telah dipindahkan, maka pusat aktivitas baru seharusnya mulai tumbuh.

Namun, yang saya temukan justru sebaliknya. Sebagian besar gerobak masih tertutup. Aktivitas perdagangan belum berkembang sebagaimana yang diharapkan. Sarana pendukung seperti penerangan, akses yang nyaman, drainase, sanitasi, dan fasilitas dasar lainnya tampak belum sepenuhnya siap mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Akibatnya, kawasan lama kehilangan keramaian, sementara kawasan baru belum mampu menggantikannya. Jika kondisi ini terus berlangsung, maka yang terjadi bukan perpindahan pusat ekonomi rakyat, melainkan hilangnya pusat aktivitas masyarakat.

Padahal, kita harus menyadari bahwa Soppeng bukan kota metropolitan yang memiliki banyak pusat keramaian. Soppeng adalah kabupaten yang kehidupan malamnya bertumpu pada beberapa titik aktivitas yang tumbuh secara alami selama bertahun-tahun.

Kawasan Masjid Raya, Taman Kalong, Lapangan Gasis, dan pusat pertokoan sesungguhnya telah membentuk satu ekosistem sosial dan ekonomi yang saling menopang. Orang datang bukan semata-mata untuk membeli makanan. Mereka datang untuk beribadah, bertemu keluarga, berjalan-jalan, menikmati suasana malam, berbelanja, dan berinteraksi dengan sesama warga.

Aktivitas itu menciptakan perputaran ekonomi yang menghidupi banyak pelaku usaha kecil. Keramaian itu bukan sesuatu yang dibangun dalam semalam. Ia tumbuh selama bertahun-tahun melalui kebiasaan masyarakat yang akhirnya menjadikan kawasan tersebut sebagai wajah kehidupan malam Kota Watansoppeng.

Bahkan pada masa pemerintahan sebelumnya, berbagai kegiatan publik dan acara daerah sengaja dipusatkan di kawasan tersebut untuk menjaga denyut ekonomi rakyat sekaligus membangun citra daerah. Sebab bagi daerah seperti Soppeng, keramaian bukan sekadar pemandangan. Keramaian adalah aset ekonomi, citra kota, dan indikator bahwa roda ekonomi masyarakat sedang bergerak.

Yang menarik, hanya beberapa hari setelah relokasi dilakukan, muncul pasar malam di lahan milik salah seorang tokoh masyarakat. Sebagian besar pedagang yang sebelumnya berjualan di sekitar Masjid Raya memilih beraktivitas di sana. Hasilnya cukup mencolok: masyarakat datang, pedagang berjualan, transaksi terjadi, dan kawasan tersebut hidup.

Fenomena ini menyampaikan pesan yang sangat jelas. Persoalannya bukan pada pedagang atau masyarakat, melainkan pada kesiapan lokasi relokasi.

Dalam ilmu tata kota, keramaian tidak bisa dipindahkan hanya melalui keputusan administratif. Keramaian lahir karena masyarakat merasa nyaman untuk datang, lokasi mudah dijangkau, tersedia fasilitas yang memadai, dan ada alasan bagi masyarakat untuk berkumpul. Itulah sebabnya pemerintah boleh memindahkan pedagang, tetapi pemerintah tidak bisa memerintahkan keramaian untuk ikut berpindah.

Keramaian memiliki logikanya sendiri, dan logika itu ditentukan oleh pilihan masyarakat. Di sinilah menurut saya letak persoalan utama kebijakan relokasi ini.

Pemerintah terlihat lebih fokus pada pemindahan pedagang daripada memastikan kesiapan ekosistem ekonomi di lokasi tujuan. Padahal, ukuran keberhasilan relokasi bukanlah jumlah gerobak yang berhasil dipindahkan. Keberhasilan relokasi diukur dari jumlah pengunjung yang ikut berpindah, omzet pedagang yang tetap bertahan atau meningkat, tumbuhnya aktivitas ekonomi baru yang lebih baik, serta hidupnya kawasan yang menjadi tujuan relokasi.

Tanpa indikator tersebut, relokasi hanya menjadi aktivitas memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain. Karena itu, saya memandang bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng perlu melakukan evaluasi secara terbuka dan objektif.

Pertama, segera melengkapi seluruh sarana dan prasarana dasar di kawasan Taman Gapis, mulai dari penerangan, sanitasi, drainase, air bersih, area parkir, hingga sistem keamanan kawasan.

Kedua, menghadirkan agenda rutin berupa festival, pasar rakyat, pertunjukan seni, dan berbagai kegiatan publik yang mampu menarik masyarakat untuk datang ke lokasi tersebut.

Ketiga, melakukan pengukuran terhadap jumlah pengunjung dan omzet pedagang sebelum dan sesudah relokasi sebagai dasar evaluasi kebijakan.

Keempat, membuka ruang dialog yang jujur dengan para pedagang agar pemerintah memperoleh gambaran nyata mengenai kendala yang mereka hadapi.

Kelima, apabila hasil evaluasi menunjukkan bahwa kebijakan ini belum berjalan efektif, pemerintah harus berani melakukan penyesuaian demi kepentingan masyarakat.

Sebab dalam pemerintahan, evaluasi bukanlah tanda kelemahan. Evaluasi adalah tanda keberanian untuk memperbaiki kebijakan.

Pada akhirnya, saya percaya tujuan pemerintah adalah menghadirkan Soppeng yang lebih baik. Namun, pembangunan tidak boleh hanya berbicara tentang penataan fisik. Pembangunan juga harus berbicara tentang keberlangsungan ekonomi rakyat.

Pemerintah boleh memindahkan gerobak dan mengubah tata ruang, tetapi pemerintah tidak boleh lupa bahwa yang sedang dihadapi bukan benda mati, melainkan mata pencaharian masyarakat. Sebab, ketika sebuah kebijakan membuat kota kehilangan denyutnya, maka yang perlu dievaluasi bukan masyarakatnya, melainkan kebijakannya.

Menata kota adalah pekerjaan mulia, namun menjaga kehidupan ekonomi rakyat adalah amanah yang jauh lebih mulia. Kota yang tertata tetapi kehilangan keramaiannya bukanlah kota yang maju, dan keramaian yang telah tumbuh selama bertahun-tahun tidak selalu mudah untuk dihadirkan kembali. (*)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *