banner 1024x1282

Cek Progres Revitalisasi, Tim Gabungan APH dan Disdikbud Takalar Sambangi SDN 73 Bontorita 1

TAKALAR – Tim monitoring dari Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Kejaksaan dan Polres Takalar, bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Takalar kembali melakukan pemantauan terhadap program revitalisasi yang sedang berjalan di UPT SDN 73 Bontorita 1, Desa Bontomangape, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.

Kegiatan ini melibatkan unsur Disdikbud Takalar, Polres Takalar, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar. Dari Disdikbud, tim dipimpin oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Mursalim Lewa. Sementara itu, Polres Takalar diwakili oleh Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Asrul DN, dan Kejari Takalar diwakili oleh Irfan dari Seksi Intelijen.

Monitoring dan evaluasi (Monev) tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pendampingan untuk memastikan proses pembangunan revitalisasi berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi teknis maupun nonteknis.

Kepala Bidang Dikdas Disdikbud Takalar, Mursalim, mengatakan bahwa Monev yang dilakukan difokuskan pada pendampingan terhadap APH untuk melihat secara langsung perkembangan pekerjaan revitalisasi tahap kedua. Sekolah tersebut merupakan salah satu penerima bantuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia di Takalar.

“Kegiatan Monev revitalisasi oleh tim dari Kejari dan Polres Takalar bertujuan untuk memastikan proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Menurutnya, pemantauan dilakukan secara langsung di lapangan guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

Tim juga memeriksa penggunaan material, termasuk kesesuaian dengan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta standar material yang dipersyaratkan dalam program revitalisasi.

Selain itu, tim mencermati progres pekerjaan di sekolah sekaligus mengidentifikasi apabila terdapat kendala teknis maupun administratif yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan pekerjaan.

Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Takalar, Asrul DN, menegaskan bahwa keterlibatan APH dalam kegiatan tersebut berada dalam kapasitas monitoring dan evaluasi bersama Disdikbud. Pelaksanaan pekerjaan di sekolah yang dikunjungi terpantau masih berjalan normal.

Secara terpisah, perwakilan Kejari Takalar dari Seksi Intelijen, Irfan, menyampaikan bahwa keterlibatan pihaknya dalam Monev tersebut merupakan bagian dari fungsi monitoring berdasarkan perintah dan koordinasi dari tingkat Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Negeri.

Ia menjelaskan, fokus pemantauan kejaksaan lebih diarahkan pada aspek nonteknis, terutama potensi gangguan, hambatan, ancaman, maupun tantangan yang dapat memengaruhi kelancaran pelaksanaan program revitalisasi.

Melalui Monev yang dilakukan secara berkala, Disdikbud Takalar bersama APH berharap seluruh proses revitalisasi sekolah dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta menghasilkan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik.

Pemantauan di lapangan ini juga akan menjadi bagian dari evaluasi selama pekerjaan berlangsung, sehingga apabila ditemukan persoalan yang perlu diperbaiki, hal tersebut dapat segera ditindaklanjuti sebelum pekerjaan memasuki tahap akhir. (HSN)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *