Kabar Gembira, Peningkatan TPP Buat PNS di Soppeng

JURNAL SOPPENG – Calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, Andi Mapparemma dan Andi Adawiah memiliki inisiatif dan inovasi dalam meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Program tersebut nantinya akan ditetapkan dan tertuang pada RPJMD Kabupaten Soppeng, yang kemudian dilaksanakan dalam bentuk kegiatan RKPD setiap tahunnya. Kemampuan kepala daerah dalam menjabarkan program melalui visi dan misi ke dalam program dan kegiatan merupakan faktor penting yang akan menentukan keberhasilan pembangunan di daerah.

banner 1600x606

Rumusan serangkaian program prioritas untuk memajukan daerah, program tersebut dirancang untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Soppeng. Diantara program unggulan yang disusun salah satunya adalah, peningkatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Langkah ini diambil merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk meningkatkan kinerja, disiplin, motivasi dan kesejahteraan bagi PNS.

TPP yang diberikan kepada PNS sesuai dengan jabatan dan kelas jabatan, yang dihitung berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Adapun kriteria
berdasarkan beban kerja berdasarkan tempat bertugas dan berdasarkan kondisi kerja yang diberikan pada tiap bulannya yang dihitung dengan beban kerja masing-masing-masing pegawai.

Saat ini hampir semua kabupaten/kota di Indonesia sudah menerapkan pemberian TPP bagi seluruh PNS, tentu dengan besaran yang tidak sama, tertanggung kepada kemampuan besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Soppeng.

Dari itu, Andi Mapparemma dan Andi Adawiah jika terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Soppeng akan prioritaskan peningkatan TPP. Karena hal ini merupakan sebuah harapan yang sudah pernah tumbuh di kalangan pegawai yang harus tetap dipertahankan untuk menjamin motivasi kerja bagi pelayanan pemerintah.

Pengelolaan keuangan daerah menyebutkan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Peningkatan TPP ini tentunya harus matang dengan langkah-langkah strategis yang telah dipikirkan oleh kedua pasangan JUARA (maJu, Adil, meRAta) tersebut. (RED)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *