Soal Dukungan ASN, Arham MSi La Palellung: Mari Berdemokrasi Tanpa Intervensi ke ASN

JURNAL SOPPENG – Ketua Tim Direktorat Hukum dan Advokasi paslon Cabup-Cawabup siAP-ADA, Arham MSi La Palellung, angkat bicara soal pemberitaan dari salah satu media online dengan judul “Diunggulkan di Survey LSI, Arah Dukungan ASN Mulai Mengarah ke Pasangan Sukses”.

Arham menekankan pentingnya transparansi dan objektivitas dalam pemberitaan. Pernyataan ini disampaikan di Posko Pusat Kemenangan, Rabu (3/10/24) di Soopeng.

“Kami menghargai hasil survei yang menunjukkan dukungan terhadap pasangan tertentu, namun kami menegaskan bahwa dukungan ASN seharusnya didasarkan pada kinerja, visi, dan misi yang relevan dengan kepentingan masyarakat. Kami tidak pernah khawatir dengan hasil survei tersebut. Bagi kami survey yang berbayar itu lebih pada menggiring opini masyarakat atau sebagai media komunikasi politik,” ucapnya.

Sebaliknya, Arham mengajak semua pihak untuk berkomitmen pada berdemokrasi dengan baik, tanpa menggunakan ASN atau sumber daya pemerintah, seperti bantuan-batuan sosial sebagai alat politik.

Arham yang juga merupakan Ketua Umum (Nonaktif) Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia, menyayangkan berita tersebut karena dapat menciptakan persepsi bahwa dukungan ASN sudah pasti, yang dapat mempengaruhi kenetralan ASN. Ia menyatakan ini cukup sensitif.

“Kami bisa saja beranggapan bahwa ada kekuatan atau intervensi terhadap ASN dalam memilih calon tertentu. Kalau hanya satu orang atau dua orang oknum ASN yang diwawancarai lalu disebut ASN mulai mengarahkan dukungan ke pasangan SUKSES, kasihan para ASN yang jujur dan tidak terlibat politik praktis, hanya menggunakan hak politiknya di TPS nanti,” terangnya.

Kemudian, jika tidak diimbangi dengan informasi yang berimbang, berita ini bisa dianggap bias. Jika berita tersebut didasarkan pada data yang tidak akurat atau manipulatif, atau jika ada unsur tekanan terhadap ASN untuk mendukung pasangan tertentu, hal ini dapat melanggar etika dan peraturan.

Arham menegaskan bahwa Bawaslu harus memperhatikan situasi ini, karena penting untuk mengevaluasi sumber dan konteks dari pernyataan tersebut guna menilai potensi pelanggaran, termasuk kemungkinan intervensi dukungan terhadap ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Soppeng. (FSL)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *